Senin, Mei 20, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penanaman Mangrove dan Pelepasan Ribuan Bibit Udang Black Tiger: Upaya Bersama untuk Rehabilitasi Lingkungan di Muara Badak

SAMARINDA – Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, bersama sejumlah pejabat dan puluhan warga Desa Salo Palai, Muara Badak, Kutai Kartanegara, memimpin serangkaian kegiatan penanaman mangrove yang digelar pada Selasa (7/5/2024).

Pada kesempatan tersebut, selain menanam mangrove, juga dilakukan pelepasan ribuan bibit udang Black Tiger. Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Konservasi Tanah dan Air Kementerian LHK, M Zainal Abidin, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Joko Istanto, Kepala Dinas Perikanan Kaltim, Irhan Hukmaidy, Asisten 2 Sekdakab Kukar Ahyani Fadianur, serta Direktur PT Indexim Coalindo, Ricky Gozali.

Pj Akmal menyatakan apresiasinya terhadap perusahaan-perusahaan yang turut serta dalam upaya rehabilitasi hutan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dia menegaskan pentingnya menjaga lingkungan dan mengajak semua pihak untuk bertanggung jawab dalam menjaga sumber daya alam.

“Kita apresiasi perusahaan seperti Indexim ini. Harus kita umumkan, mana yang patuh dan tidak,” katanya.

Dia mengatakan, Kaltim yang selama ini dikenal kaya akan sumber daya alamnya, suatu saat akan habis, terlebih jika dikelola dengan cara yang tidak baik.

Persoalan saat ini menurutnya, bagaimana menggugah manusia untuk melakukan hal-hal baik ke lingkungan.

“Jangan sampai kita dikutuk oleh anak cucu kita kelak, karena kita tidak menjaga lingkungan kita. Sekarang saja susah kita melihat pohon ulin,” tegasnya.

Karena itu, Akmal mengajak semua untuk berbuat baik pada bumi, pada lingkungan dengan melakukan pemanfaatan sumber daya alam dengan pola-pola yang baik.

“Percayalah kalau kita berbuat baik ke bumi, bumi akan memberi kebaikannya ke kita,” ujar Akmal.

Selain itu, dalam upaya menjaga ekosistem, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Joko Istanto, menyoroti kewajiban perusahaan pemegang Persetujuan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) dalam melakukan penanaman sebagai bagian dari rehabilitasi daerah aliran sungai. PT Indexim Coalindo, misalnya, diwajibkan menanam seluas 4.500 hektar, termasuk 1.000 hektar untuk penanaman mangrove.

Direktur Konservasi Tanah dan Air Kementerian LHK, M Zainal Abidin, menjelaskan bahwa rehabilitasi DAS Delta Mahakam dilakukan dengan pola agro silvofishery untuk memanfaatkan mangrove yang juga memiliki hasil bukan hanya kayu, tetapi juga daun dan buahnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memulihkan ekosistem mangrove yang vital bagi keseimbangan lingkungan, dengan harapan dapat meningkatkan tutupan mangrove pada area yang telah terdegradasi. (han/hum-prov)

Pewarta : Hanafi
Editor :

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular