Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kukar Fasilitasi Pedagang: Relokasi, Bantuan, dan Harapan di Pasar Baru

TENGGARONG – Relokasi pedagang menuju Pasar Eks Lapangan Pemuda, mulai berjalan sejak Minggu (3/3/2024). Yakni 368 pedagang dari 703 pedagang akan direlokasi secara bertahap, sesuai komoditas barang jualan. Sesuai dengan hasil rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono.

Tampak di lokasi Pasar Eks Lapangan Pemuda, para pedagang sibuk menata lapak yang akan mereka tempati. Yakni mengubah lapak yang kosong melompong, dengan ornamen tempat barang dagangan mereka dipajang dan dijajakan.

Ini dilakukan agar perpindahan para pedagang berlangsung tertib dan ditargetkan selesai sebelum tanggal 10 Maret 2024. Sehingga saat bulan Ramadan, seluruh pedagang sudah menetap semuanya untuk berjualan.

“Misalnya kelompok penjual jam, aksesoris, makanan, pedagang sembako, konveksi akan kita atur secara bergantian,” ujar Sunggono.

Menanggapi keresahan pedagang yang takut sepi pembeli, Sunggono pun menanggapi bahwa telah membangun kesepahaman bahwa ketika sepanjang para pedagang menjalin hubungan baik dengan pembeli, maka pembeli tidak akan meninggalkan mereka.

Belum lagi, Pemkab Kukar akan menggratiskan biaya air, listrik dan sewa lapak selama 6 bulan kedepan. Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah kabupaten, membantu para pedagang yang direlokasi ke Pasar Eks Lapangan Pemuda.

“Kita juga kemarin sepakat menyediakan kendaraan yang dibutuhkan untuk memobilisasi barang para pedagang ke pasar yang baru,” tutup Sunggono.

Diketahui, proses revitalisasi Pasar Tangga Arung tahap kedua akan kembali berlangsung pada tahun 2024. Dengan mengucurkan anggaran mencapai Rp 250 miliar lebih. Meningkat mencapai dua kali lipat dibanding tahun 2023 lalu, yakni hanya Rp 157 miliar. Dengan target pengerjaan fisiknya pada akhir 2024 ini, dan bisa dioperasikan pada awal 2025 mendatang.

Yakni melanjutkan pembangunan di Gedung A dan mengerjakan Gedung B. Untuk di Gedung A, akan dibangun lokasi parkir, Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sementara untuk gedung B, yakni pembangunan lokasi yang berada tepat di gedung A. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular