TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah strategis untuk melindungi petani dari kerugian akibat gagal panen. Melalui program asuransi pertanian, ribuan hektare lahan kini mendapatkan jaminan kompensasi bila terjadi serangan hama maupun bencana alam seperti banjir.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Muhammad Taufik, menjelaskan bahwa program ini telah berjalan sejak lama. Namun, mulai tahun 2024, pembiayaan premi asuransi dilakukan melalui skema kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Asuransi ini memberi kompensasi jika terjadi gagal panen. Ada kriterianya, misalnya tanaman baru seminggu tidak bisa diklaim. Tapi kalau sudah tumbuh dan rusak karena hama atau banjir, baru bisa mendapatkan penggantian,” terang Taufik, Selasa (19/8/2025).
Ia menjelaskan, setiap hektare lahan petani dikenakan premi sebesar Rp180 ribu. Melalui skema baru, beban petani semakin ringan karena seluruh biaya premi kini ditanggung pemerintah.
“Dulu, premi dibayar swadaya Rp 40 ribu oleh petani, sisanya dari APBN. Sekarang sejak 2024, premi Rp 140 ribu ditanggung APBD dan sisanya oleh Pemkab Kukar. Jadi petani tidak lagi terbebani,” jelasnya.
Apabila gagal panen, petani berhak menerima klaim sekitar Rp 4,6 juta per hektare. Nilai tersebut dinilai cukup untuk menutupi biaya produksi dan biaya tanam yang sudah dikeluarkan petani.
Meski begitu, Taufik mengakui bahwa program asuransi pertanian belum bisa menjangkau seluruh lahan sawah yang ada di Kukar. Dari sekitar 16 ribu hektare lahan baku sawah, hanya sebagian yang ter-cover karena keterbatasan anggaran.
“Luas fungsional kita sekitar 13 ribu hektare, tapi memang belum semua masuk cakupan. Masih bertahap sesuai kemampuan daerah,” tambahnya.
Proses pendaftaran asuransi dilakukan dengan pendampingan penyuluh pertanian lapangan (PPL). Mekanisme klaim pun kini lebih mudah karena sudah terintegrasi dengan aplikasi khusus hasil kerja sama dengan PT Jasindo (Jasa Indonesia).
“Beberapa petani yang kemarin mengalami gagal panen sudah berhasil mengajukan klaim dan menerima penggantian. Ini bukti nyata bahwa program ini berjalan,” tegas Taufik. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i


