Pemerintah Respons Aksi Greenpeace, Krisis Iklim dan Biaya Hidup Jadi Perhatian Prabowo

JAKARTA – Pemerintah menghormati aksi Greenpeace yang membentangkan spanduk di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Selasa (20/10/2026). Pemerintah menyatakan persoalan dampak krisis iklim dan tekanan biaya hidup masyarakat menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, mengatakan pemerintah terus menjalankan kebijakan untuk menangani persoalan lingkungan sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Pemerintah menghormati aksi Greenpeace pagi ini sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat. Kekhawatiran soal dampak krisis iklim dan biaya hidup warga juga menjadi perhatian Presiden,” ujar Syahganda dalam keterangan yang diterima, Selasa (20/10/2026).

Dalam penanganan krisis iklim, Syahganda menyebut pemerintah memperkuat upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurut dia, Presiden Prabowo memimpin langsung penanganan karhutla serta mengarahkan tambahan belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp760 miliar untuk tujuh provinsi dan 35 kabupaten/kota terdampak.

Selain penanganan di lapangan, pemerintah juga mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Prabowo, kata Syahganda, meminta agar sanksi bagi pelaku diperberat, bahkan perbuatannya dapat digolongkan sebagai terorisme ekologi.

Di sisi lain, pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan biaya hidup. Salah satunya melalui paket stimulus ekonomi semester II 2026 senilai Rp26,34 triliun.

Syahganda mengatakan paket tersebut mencakup bantuan beras 10 kilogram bagi 33,24 juta penerima manfaat. Pemerintah juga menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak naik hingga akhir 2026 serta menambah pasokan beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

“Untuk meringankan biaya hidup, pemerintah menyiapkan paket stimulus semester II 2026 senilai Rp26,34 triliun, termasuk bantuan beras 10 kg bagi 33,24 juta penerima manfaat, harga BBM yang tidak naik hingga akhir 2026, dan tambahan beras SPHP 1 juta ton untuk menahan gejolak harga pangan,” kata Syahganda.

READ  AKBP Bintoro Dipecat dari Polri, Diduga Terlibat Pemerasan

Menurut pemerintah, bantuan beras ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga. Sementara itu, penambahan pasokan beras diharapkan dapat menjaga stabilitas harga, sedangkan kebijakan harga BBM dimaksudkan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat di tengah tekanan ekonomi.

Syahganda menegaskan, penanganan krisis iklim dan perlindungan daya beli masyarakat membutuhkan upaya berkelanjutan. Ia juga menyebut pemerintah terbuka terhadap masukan dari Greenpeace, termasuk data dan rekomendasi yang dapat menjadi bahan evaluasi kementerian terkait.

“Kami memahami pekerjaan ini belum selesai, karena itu kami mengajak Greenpeace terus menyampaikan data dan rekomendasinya kepada kementerian terkait sebagai masukan perbaikan,” ujarnya. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img