Rabu, Mei 7, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 92

Presiden Prabowo Bangun Sekolah Khusus Anak Tidak Mampu dan Miskim Ekstrem

0

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto akan membangun sekolah rakyat, khusus untuk anak dari keluarga tidak mampu dan tergolong miskin ekstrem, di bawah kewenangan Kementerian Sosial.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar usai mengikuti rapat terbatas tentang pemberdayaan masyarakat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/1/2025).

“Presiden juga ingin membuat sekolah khusus untuk anak-anak yang tidak mampu, tetapi masih di bawah naungan orang tua dibina langsung khusus dalam sekolah rakyat,” kata Muhaimin.

Muhaimin mengatakan bahwa program sekolah rakyat tersebut masih diuji coba di tiga titik di wilayah Jabodetabek.

“Baru tiga titik dahulu. Jabodetabek,” katanya.

Sekolah rakyat itu, kata Muhaimin, akan mengutamakan siswa dari keluarga tidak mampu dan tergolong miskin ekstrem.

Saat ditanya lebih lanjut soal jenjang pendidikan, Muhaimin menekankan bahwa sekolah rakyat tersebut akan berbentuk seperti sekolah asrama (boarding school) sehingga gizi siswa dapat terjamin.

“Sebetulnya yang diutamakan boarding school-nya yang paling penting sehingga gizinya tertangani,” kata Muhaimin.

Dikatakan pula bahwa Pemerintah masih terus menguji coba sekolah rakyat tersebut tanpa dipungut biaya. (ANT/KN)

MK Tolak Permohonan Warga Tidak Beragama Diakui dalam Adminduk

0

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi yang meminta agar warga negara yang tidak beragama diakui di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).

“Menolak permohonan para pemohon untuk selain dan selebihnya,” ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 146/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Pada perkara ini, dua orang warga negara yang mengaku tidak memeluk agama dan kepercayaan tertentu, Raymond Kamil dan Teguh Sugiharto, mempersoalkan Pasal 61 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) UU Adminduk.

Pasal 61 ayat (1) berkaitan dengan kartu keluarga (KK), sementara Pasal 64 ayat (1) perihal kartu tanda penduduk (KTP). Kedua pasal yang diuji mengatur ketentuan bahwa KK dan KTP memuat kolom agama atau kepercayaan.

Para pemohon mendalilkan, seharusnya data kependudukan di KK dan KTP dapat tidak mencantumkan kolom agama atau kepercayaan bagi warga negara yang tidak ingin memeluk agama atau kepercayaan tertentu.

Terkait dalil permohonan itu, MK menegaskan, konsep kebebasan beragama yang dianut konstitusi Indonesia bukanlah kebebasan yang memberikan ruang bagi warga negara untuk tidak memeluk agama atau tidak menganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Menurut Mahkamah, konstitusi negara membentuk karakter bangsa Indonesia sebagai bangsa yang beragama atau bangsa yang memiliki kepercayaan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa.

Untuk mewujudkan karakter bangsa yang seperti itu, terdapat norma dalam UU Adminduk yang mewajibkan bagi setiap warga negara untuk menyebutkan atau mendaftarkan diri sebagai pemeluk agama atau penganut kepercayaan.

 

Lebih jauh, pembatasan bagi warga negara Indonesia berupa kewajiban untuk menyatakan memeluk agama atau kepercayaan tertentu merupakan keniscayaan, sebagaimana diharapkan oleh Pancasila dan diamanatkan konstitusi.

Mahkamah menilai, pembatasan tersebut merupakan pembatasan yang proporsional dan tidak diterapkan secara opresif dan sewenang-wenang. Pasalnya, setiap warga negara hanya diwajibkan menyebutkan agama dan kepercayaannya untuk dicatat dan dibubuhkan dalam data kependudukan, tanpa adanya kewajiban hukum lain.

“Tidak beragama atau tidak menganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa tidak dapat dinilai sebagai kebebasan beragama atau kebebasan menganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Hakim Konstitusi Arief Hidayat membacakan pertimbangan putusan. (ANT/KN)

Kompolnas : Satu Personel Polisi Disanksi Demosi Terkait Kasus Pemerasan DWP

0

JAKARTA – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengatakan bahwa terdapat satu orang personel polisi yang dijatuhi sanksi demosi atau penurunan jabatan karena terlibat kasus pemerasan pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

“Ini sidang yang keempat sudah selesai. Menyidangkan kanit dengan putusan demosi delapan tahun, penempatan khusus (patsus) 30 hari, dan dinyatakan perbuatannya memang perbuatan yang tercela,” jelas Choirul Anam di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Ia mengungkapkan bahwa polisi tersebut adalah personel berposisi kanit (kepala unit) berinisial D.

Akan tetapi, ia tidak membeberkan secara rinci mengenai identitas D.

Anam menambahkan personel polisi itu memiliki peran penting dalam kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia maupun Indonesia pada acara DWP 2024.

“Dia salah satu bagian yang juga punya kendali atas peristiwa yang terakhir,” ujarnya.

Anam mengatakan bahwa ada seorang personel polisi berinisial S yang juga diperiksa pada Kamis malam ini. “Levelnya bukan kanit, tetapi di bawahnya,” imbuhnya.

Dengan digelarnya sidang pelanggaran etik terhadap D dan S, maka hingga kini terdapat lima orang personel polisi yang terlibat kasus dugaan pemerasan pada gelaran DWP 2024 yang sudah menjalani persidangan.

Sebelumnya, terdapat 18 orang personel polisi yang diamankan dalam kasus dugaan pemerasan tersebut, terdiri atas personel Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.

Lalu, sudah ada tiga orang personel polisi yang dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Mereka adalah Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak selaku Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia, dan AKP Yudhy Triananta Syaeful selaku Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Tiga orang personel polisi itu telah menyatakan banding atas putusan pemecatan yang dijatuhkan. (ANT/KN)

Ahli Hukum Desak Hakim yang Vonis Ringan Koruptor Perlu Diperiksa

0

JAKARTA – Ahli Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mendesak hakim-hakim yang menjatuhkan vonis hukuman ringan kepada para koruptor perlu diperiksa terlebih putusan semacam itu telah menjadi sasaran kritik Presiden Prabowo Subianto.

Dia menyebut kekecewaan Presiden terhadap vonis ringan untuk koruptor itu wajar, dan Mahkamah Agung (MA) sebagai pembina para hakim perlu menindaklanjuti kritik tersebut.

“Saya (merasa) wajar jika Presiden kecewa, dan ini harus disampaikan kepada Mahkamah Agung sebagai pembina langsungnya,” kata Fickar saat dihubungi di Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Dia mengatakan Presiden Prabowo telah memperhatikan kesejahteraan hakim, dan berkomitmen penuh meningkatkan taraf hidup mereka. Oleh karena itu, Fickar menilai wajar jika Presiden berharap banyak kepada para hakim.

“Pak Prabowo sebagai kepala negara mungkin punya harapan yang tinggi kepada para hakim, sementara ada hakim yang justru bermain-main dengan kewenangannya,” sambung Fickar.

Dia pun curiga ada intervensi non-yuridis jika ada hakim yang menjatuhkan vonis ringan kepada terpidana korupsi.

Presiden Prabowo Subianto dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta, Senin (30/12), mengkritik hakim-hakim yang menjatuhkan vonis ringan kepada koruptor, terlebih jika potensi nilai kerugian negara akibat aksi rasuah itu mencapai ratusan triliun.
Prabowo menilai vonis ringan untuk koruptor melukai hati rakyat.

Oleh karena itu, dia memerintahkan Kejaksaan, yang pada acara diwakili langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengajukan banding terhadap kasus-kasus korupsi yang vonisnya diyakini terlalu ringan.

“Rakyat itu mengerti, rampok ratusan triliun vonisnya sekian (tahun),” kata Presiden di hadapan jajaran petinggi kementerian/lembaga dan kepala daerah saat memberi pengarahan dalam Musrenbangnas.

Presiden saat menyinggung soal vonis ringan itu memang tidak menyebutkan secara gamblang kasusnya. Namun, perhatian publik dalam beberapa hari terakhir mengarah kepada vonis ringan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah.

Majelis hakim saat membacakan putusan pada Senin (23/12/2024) menyatakan Harvey bersalah dan menghukum dia penjara enam tahun enam bulan, sementara tuntutan jaksa 12 tahun. Dalam pembacaan putusan, majelis hakim juga mengakui Harvey dan terdakwa lainnya bersalah merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Selepas pembacaan putusan itu, jaksa pun mengajukan banding ke pengadilan tinggi atas vonis yang diterima Harvey. (ANT/KN)

Kawan Lama Group Ubah Ritel Ace Hardware Jadi AZKO

0

JAKARTA – Anak usaha Kawan Lama Group, PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (AHI, kode emiten ACES), mengubah jenama ACE Hardware Indonesia menjadi AZKO usai perjanjian lisensi dengan ACE Hardware International Holdings, Ltd berakhir pada 31 Desember 2024.

Direktur AHI Gregory S Widjaja menyatakan kehadiran AZKO merupakan upaya pihaknya untuk memperkuat posisi perseroan di industri ritel agar dapat terus beradaptasi dan relevan dengan kebutuhan pasar Indonesia.

“Tidak hanya menyediakan berbagai produk berkualitas, layanan yang inovatif dan unggul, kami juga siap menginspirasi, mewujudkan aspirasi rumah dan kehidupan yang lebih baik untuk keluarga Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Ia menuturkan perubahan merek tersebut akan diterapkan di 245 toko yang tersebar di 75 kota di seluruh Indonesia secara bertahap.
Seiring dengan perubahan nama, pihaknya juga menyesuaikan konsep baru bagi toko AZKO dengan mengusung konsep “Next-Gen”, yang modern dan interaktif.

Toko pertama yang akan dibuka dengan konsep tersebut adalah AZKO Mal Living World, Alam Sutera.

“Konsep ini dirancang untuk menghadirkan pengalaman berbelanja yang lebih personalized, seamless, inovatif, dan inspiratif,” kata Gregory.

Ia menuturkan pihaknya memastikan kenyamanan dan keamanan berbelanja konsumen sebagai prioritas utama, didukung oleh ekosistem omni-channel, rupa-rupa, produk inovatif dan solutif dari 52 home brands yang akan terus dikembangkan seperti Krisbow, Kris, Klaz, dan Stora.

Dengan pembaruan tersebut serta strategi ekspansi dan inovasi yang konsisten, pihaknya pun optimis dapat meningkatkan kinerja pada tahun baru ini. Optimisme tersebut juga didukung oleh fundamental bisnis yang solid pada tahun sebelumnya.

“Pada kuartal ketiga 2024, perusahaan mencatat pertumbuhan laba bersih dan pendapatan bersih, masing-masing 18 persen dan 13 persen year-on-year (yoy),” ucapnya.
Sementara itu, Same Store Sales Growth (SSSG) mencapai 9 persen hingga November 2024, mencerminkan kinerja toko yang terus meningkat.

Tidak hanya fokus pada pertumbuhan bisnis, Gregory menyampaikan bahwa pihaknya juga berkomitmen terhadap keberlanjutan.
Perseroan terpilih sebagai konstituen Indeks ESG Sector Leaders IDX KEHATI periode Desember 2024 hingga Mei 2025.

Ia menyatakan hal bahwa tersebut memperkuat pengakuan terhadap peran perusahaan untuk terus aktif mengintegrasikan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (environmental, social, and governance/ESG) dalam operasional perseroan.

“Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa inovasi dan layanan unggul PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan, sekaligus mendukung terciptanya masa depan yang berkelanjutan,” imbuhnya. (ANT/KN)

Pelantikan Kepala Daerah Diundur Maret 2025 Agar Serentak

0

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan bahwa pengunduran waktu pelantikan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 dari Februari menjadi Maret 2025 agar pelaksanaannya serentak.

Dede Yusuf mengatakan bahwa seluruh sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan tuntas pada bulan Maret 2025. Dengan demikian, pelantikan perlu digelar setelah semua tahapan selesai, termasuk proses PHPU itu.

“Artinya, MK ingin agar pelantikan itu setelah semuanya melewati tahapan dan dilantik secara berbarengan sehingga tidak lagi satu-satu seperti dahulu,” kata Dede saat dihubungi di Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah, pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih padai Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada tanggal 7 Februari 2025.

Sementara itu, pelantikan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada tanggal 10 Februari 2025.

Ia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu selesainya berbagai PHPU di MK serta kebutuhan dari Presiden untuk melantik para kepala daerah terpilih itu.

Menurut dia, semua tahapan harus tuntas untuk bisa menuju pelantikan.

“Kita tunggu saja, selesainya kapan? Dan menunggu Presiden butuh waktunya kapan? Jadi, kurang lebih pada bulan Maret,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pelantikan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 paling ideal pada tanggal 13 Maret 2025.

“Tahapan MK-nya, idealnya memang setelah 13 Maret,” kata Afifuddin di Jakarta, Jumat (20/12).

Tanggal 13 Maret yang disampaikannya itu hanya berdasarkan perkiraan sesuai dengan waktu penanganan perkara di MK. (ANT/KN)

Pemerintah Anggarkan Rp 12 Triliun untuk Pembangunan Irigasi Pertanian

0

JAKARTA – Pemerintah menganggarkan Rp12 triliun untuk pembangunan dan revitalisasi infrastruktur jaringan irigasi pertanian, sebagai upaya meningkatkan produktivitas sektor pertanian sehingga dapat mewujudkan kedaulatan pangan.

“Bapak Presiden setujui irigasi tersier, primer, dan sekunder untuk 2 juta hektare bersama Kementerian PU, anggarannya Rp12 triliun untuk seluruh Indonesia,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam keterangan di Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Mentan menyampaikan bahwa hal itu bertujuan untuk mendukung percepatan kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto dalam program swasembada pangan yang dipercepat dari 2028 menjadi 2027.

Amran menuturkan bahwa melalui Instruksi Presiden (Inpres), Pemerintah mendukung perbaikan sistem irigasi nasional.

Oleh karena itu, Mentan menyampaikan penghargaan luar biasa kepada Presiden Prabowo yang telah memberikan kebijakan krusial untuk pembangunan dan revitalisasi infrastruktur irigasi.

Menurut dia, perbaikan saluran irigasi untuk penyediaan air bagi pertanaman padi dapat meningkatkan indeks pertanaman (IP) sekaligus produktivitas padi.

Lebih lanjut Mentan mengatakan bahwa pembenahan sistem irigasi pertanian, menjadi tanggung jawab seluruh pemerintah di setiap tingkatannya. Baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kabupaten bisa melaksanakan, Provinsi bisa melaksanakan, Pusat juga bisa melaksanakan, sehingga kita betul-betul produktif,” kata Amran.

Sebelumnya, Mentan menggandeng Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo serta Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi R bersinergi untuk mewujudkan swasembada pangan melalui pembangunan jaringan irigasi pertanian.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengaku siap mendukung Kementerian Pertanian di sektor pembangunan jaringan irigasi untuk mengairi lahan pertanian yang telah dipetakan baik di wilayah Pulau Jawa maupun luar pulau tersebut.

“Kami dari Kementerian PU, dalam setiap kesempatan saya selalu mengatakan, kami hanya tukang, kami supporting unit kepada leading sectornya. Arahan dari Bapak Presiden sudah clear, harus bisa swasembada pangan secepat-cepatnya. Untuk urusan swasembada pangan itu sendiri kan leading sector ada Kementerian Petanian,” ucap Dody di Jakarta, Senin (30/12/2024). (ANT/KN)

Erick : Merger Garuda Indonesia dan Pelita Air Masuk Peta Jalan 6 Bulan ke Depan

0

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebutkan bahwa rencana penggabungan atau merger maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan Pelita Air telah masuk dalam peta jalan (road map) enam bulan ke depan.

Erick dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (2/1/2025), mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan Direktur Utama PT Garuda Indonesia dan PT Pelita Air, termasuk Direktur Utama Citilink sebagai anak usaha Garuda Indonesia, guna membahas peta jalan enam bulan ke depan.

“Ya ini kembali [pertemuan], ini bagian road map yang enam bulan ke depan. Kenapa saya kumpulkan hari ini? Itu menjadi bagian diskusinya [mengenai rencana penggabungan maskapai milik BUMN],” kata Erick.

Erick menyampaikan hal itu seusai rapat dengan berbagai BUMN aviasi yakni Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Pandjaitan; Direktur Utama Pelita Air Dendy Kurniawan; Direktur Utama Citilink Indonesia Dewa Kadek Rai; pihak InJourney Airports, dan Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia.

Rapat tersebut membahas terkait upaya menjaga keselamatan penerbangan Indonesia di tengah maraknya insiden kecelakaan penerbangan di beberapa negara, persiapan antisipasi lonjakan penumpang Lebaran 2025 termasuk diskusi mengenai peleburan Garuda Indonesia dan Pelita Air.

Lebih lanjut Erick menuturkan bahwa nantinya penggabungan tiga perusahaan maskapai penerbangan milik BUMN tersebut akan dipisahkan baik dari sisi pengelola bandara dan penerbangannya.

Sementara itu, untuk penerbangan akan dibicarakan lebih lanjut mengenai sinergi dan restrukturisasinya.

“Kalau antara airport dan penerbangan tetap dipisah. Tetapi antara penerbangan ini nanti tentu kita bicara bagaimana sinergi dan juga restrukturisasinya,” kata Erick.

“Tetapi ekosistem penyelesaian industri penerbangan dan seluruh servisnya tidak berhenti karena itu kan B2B korporasinya. Tapi kalau blueprint-nya, rancangannya itu ya nggak di-delay. Itu kan bagian dari bagaimana kita konsolidasi yang lebih bisa maksimal,” tambah Erick.

Erick berharap penggabungan dari tiga perusahaan maskapai tersebut dapat rampung pada tahun ini. Hal itu juga merupakan bagian dari solusi efisiensi penerbangan.

“Ya ini enam bulan, kalau bisa tahun ini. Kenapa tahun kemarin nggak? Loh kajiannya kan semuanya. Nggak bisa sepotong, kan yang penting intinya, solusi buat efisiensi penerbangan nasional ini,” kata Erick. (ANT/KN)

Pemerintah Pelajari Putusan MK Soal Presidential Threshold

0

JAKARTA – Pemerintah sedang mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penghapusan ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden atau presidential threshold.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pembelajaran diperlukan lantaran MK belum menyatakan waktu pemberlakuan putusan tersebut.

“Di lain sisi nanti pemerintah tentu juga akan berkoordinasi terkait hal tersebut, karena saya belum membaca lengkap,” kata Supratman saat dihubungi di Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Kendati demikian, dirinya menegaskan bahwa pemerintah tetap berpandangan putusan MK bersifat final dan mengikat.

Menurut dia, biasanya MK menentukan waktu berlaku putusan. Namun pada putusan mengenai presidential threshold tersebut, ia menuturkan MK belum menentukan.

Menkum menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan isi putusan tersebut, tetapi hanya melihat bahwa saat ini MK benar-benar menghapus presidential threshold, berbeda dengan putusan sebelumnya yang menurunkan ambang batas.

“Tapi apa pun putusan MK karena sifatnya final dan mengikat, kami akan mengkaji, melakukan kajian kapan mulai berlakunya. Nah MK saya lihat belum memutuskan itu,” tuturnya.

Oleh karena itu, Supratman menyampaikan bahwa Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengomunikasikan putusan MK itu dengan penyelenggara pemilihan umum (pemilu).

Selain itu, sambung dia, pemerintah dan parlemen juga akan membahas putusan tersebut dalam perubahan Undang-Undang (UU) Pemilu.

Pasalnya, kata dia, pada akhirnya apabila putusan tersebut terkait dengan pelaksanaan pemilu maka akan ada suatu perubahan terkait UU maupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), sehingga semuanya akan diselaraskan.

Saat ditanya mengenai dampak putusan MK itu, dia mengaku belum bisa menyatakan bahwa putusan tersebut akan berdampak positif atau tidak lantaran setiap keputusan yang diambil pasti akan memiliki dampak terhadap proses demokratisasi.

“Tetapi secara umum pemerintah terutama Kemenkum menganggap putusan itu harus kami hormati, Pemerintah dalam posisi menghargai putusan tersebut,” ucap mantan Ketua Badan Legislasi DPR tersebut.

Adapun MK telah memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat membacakan amar putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Dalam pertimbangan putusan, Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan bahwa merujuk risalah pembahasan Pasal 6A ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu merupakan hak konstitusional partai politik.

Dalam konteks tersebut, Mahkamah menilai gagasan penyederhanaan partai politik dengan menggunakan hasil pemilu anggota DPR pada pemilu sebelumnya sebagai dasar penentuan hak partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden merupakan bentuk ketidakadilan. (ANT/KN)

Presiden Prabowo Sapa Prajurit TNI di Papua Saat Tahun Baru 2025

0

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyapa ribuan prajurit TNI yang bertugas di Papua saat perayaan Tahun Baru 2025 melalui sambungan video call bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Markas Batalyon Infanteri (Yonif) 754/Eme Neme Kangasi, Timika, Papua Tengah.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega F. Wenas Inkiriwang saat dihubungi di Jakarta, Rabu (1/1/2025), menjelaskan Menhan Sjafrie menghadiri Malam Akrab di Yonif 754/ENK, Timika, Selasa (31/12/2024) malam, bersama ribuan prajurit TNI untuk menutup Tahun 2024 sekaligus menyambut Tahun Baru 2025.

Di sela acara itu, Menhan Sjafrie menghubungi Presiden Prabowo lewat sambungan video call, kemudian Presiden pun menyapa dan memberikan wejangan-wejangan kepada para prajurit.

“Jadilah TNI yang baik, dicintai rakyat. TNI adalah benteng terakhir NKRI. TNI adalah jaminan kemerdekaan kita,” kata Presiden Prabowo kepada para prajurit lewat sambungan telepon dari gawai Menhan Sjafrie.

Pada kesempatan sama, Presiden atas nama negara, pemerintah, dan rakyat Indonesia juga mengucapkan terima kasih kepada para prajurit.

“Terima kasih atas pengabdianmu. Terima kasih atas kesetiaanmu. Selamat bertugas, dan semoga Yang Mahakuasa selalu menyertai saudara-saudara,” kata Presiden Prabowo.

Tidak lupa, Presiden Prabowo juga mengucapkan selamat Tahun Baru kepada para prajurit TNI yang saat ini bertugas di Papua.

“Para panglima, para perwira, para bintara, para tamtama, saudara-saudara sekalian, selamat malam Tahun Baru di daerah penugasan. Semoga saudara-saudara tetap semangat, tetap penuh dengan pengabdian kepada negara dan bangsa, bahwa yang Tuan laksanakan adalah sangat penting untuk kedaulatan kita, untuk masa depan kita,” kata Presiden Prabowo dalam sambungan video call yang sama.

Sambungan telepon video call dengan Presiden Prabowo berlangsung selama sekitar 2 menit. Sepanjang itu pula, Menhan Sjafrie berdiri dan menunjukkan layar gawainya yang menampilkan tayangan langsung Presiden Prabowo di Jakarta.

Dalam acara Malam Keakraban di Timika itu, Menhan Sjafrie didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Letjen TNI Tandyo Budi Revita, Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Letjen TNI Tri Budi Utomo.

Dalam acara itu, ada pula Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI Bambang Trisnohadi, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Rudi Puruwito, Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Haryanto, Asisten Operasi Panglima TNI Mayjen TNI Gabriel Lema, Panglima Komando Armada III TNI AL Laksamana Muda TNI Hersan, dan Panglima Komando Operasi Habema Brigjen TNI Lucky Avianto.

Dalam acara sama, Menhan Sjafrie turut menyapa dan berinteraksi dengan prajurit-prajurit TNI di berbagai daerah Papua secara langsung di Markas Yonif 754, dan melalui sambungan video conference.
Menhan Sjafrie pun berpesan kepada para prajurit untuk senantiasa waspada dan saling mengingatkan selama berada di daerah penugasan.

“Ingat kalian bertugas di tempat yang paling jauh, dan tempat yang paling depan, dan ini merupakan tugas yang mulia karena kita menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Menhan Sjafrie.

Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Timika, Menhan Sjafrie juga menyalurkan paket-paket bantuan berupa minuman bergizi, vitamin, dan obat-obatan untuk para prajurit.

Dalam waktu yang sama, Panglima TNI ikut menyerahkan paket bantuan berupa obat-obatan, makanan ringan, dan barang-barang lainnya untuk seluruh prajurit yang bertugas di Papua. (ANT/KN)