OJK Pantau Dinamika Kepemilikan Bank usai Rumor Haji Isam Akuisisi BCA

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau dinamika kepemilikan dan aksi korporasi di sektor perbankan menyusul beredarnya rumor akuisisi saham PT Bank Central Asia Tbk (BCA) oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Namun, BCA sebelumnya telah menegaskan bahwa informasi mengenai rencana akuisisi tersebut tidak benar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pengawasan terhadap perubahan kepemilikan bank dilakukan untuk memastikan setiap aksi korporasi berlangsung sesuai ketentuan dan tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan.

Dalam jawaban tertulis di Jakarta, Kamis (15/10), Dian menjelaskan bahwa OJK mencermati perkembangan kepemilikan saham dan struktur pengendalian bank, termasuk transaksi yang berpotensi mengubah pemegang saham pengendali.

Apabila terdapat transaksi yang mengakibatkan perubahan pengendalian, OJK akan melakukan penilaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

OJK juga memastikan setiap perubahan kepemilikan dan pengendalian bank harus memperhatikan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta ketentuan mengenai kepemilikan bank.

Dian menjelaskan, perubahan kepemilikan pada bank besar tidak hanya dinilai dari transaksi saham, tetapi juga dari potensi dampaknya terhadap kondisi dan operasional bank.

Aspek yang dicermati meliputi profil risiko, konsentrasi eksposur, transaksi dengan pihak terkait, kualitas tata kelola, serta hubungan bank dengan kelompok usaha yang berada di bawah kendali pemegang saham.

Jika terjadi perubahan pengendalian yang material, OJK akan mengevaluasi dampaknya terhadap persaingan industri perbankan, strategi bisnis, penyaluran kredit, likuiditas, permodalan, tata kelola, dan potensi konsentrasi risiko.

“Secara umum, OJK menilai stabilitas industri perbankan nasional tetap ditopang oleh kondisi permodalan dan likuiditas yang memadai serta penerapan prinsip kehati-hatian,” kata Dian.

Sebelumnya, BCA telah membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan rencana akuisisi saham BBCA oleh Haji Isam.

READ  Mensesneg: Perayaan HUT ke-81 RI Kembali Digelar di Jakarta

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F Haryn menyatakan kabar mengenai rencana aksi korporasi tersebut tidak benar.

“Menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait adanya rencana aksi korporasi tertentu terhadap BCA, dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar,” kata Hera dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/9).

Berdasarkan data kepemilikan saham yang disampaikan dalam informasi tersebut, PT Dwimuria Investama Andalan (DIA) masih menjadi pemegang saham mayoritas BCA dengan kepemilikan 67,73 miliar saham atau 54,94 persen.

Sementara itu, kepemilikan saham masyarakat mencapai 44,64 persen, yang terdiri atas 2,51 persen saham masyarakat dalam bentuk warkat dan 42,13 persen saham masyarakat nonwarkat.

Dengan demikian, rumor akuisisi BCA oleh Haji Isam belum menjadi transaksi yang terkonfirmasi. OJK menegaskan pengawasan terhadap struktur kepemilikan dan perubahan pengendalian bank tetap dilakukan untuk menjaga tata kelola serta stabilitas industri perbankan nasional. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img