OIKN Minta Pertumbuhan Ekonomi Sepaku Jadi Motor Pembangunan Seluruh PPU

NUSANTARA – Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Alimuddin, merespons kritik Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, terkait klaim pertumbuhan ekonomi Kabupaten PPU yang mencapai 19,9 persen.

Menurutnya, angka yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan hasil perhitungan berdasarkan metodologi statistik dan yang terpenting adalah memastikan manfaat pertumbuhan ekonomi di Kecamatan Sepaku dapat dirasakan wilayah lain.

Alimuddin mengatakan pertumbuhan ekonomi yang terkonsentrasi di Sepaku seharusnya dipandang sebagai pusat pertumbuhan (*growth pole*) yang mampu memicu perkembangan kawasan sekitarnya, bukan menjadi bahan perdebatan.

“Itu kan setiap tahun berbeda ya. Dia (BPS) kan ngambil rata-ratanya. Pada saat pekerjaan konstruksi ramai, semua pajak-pajaknya masuk ke PPU, tidak ada yang masuk ke IKN. Termasuk juga banyak restoran, hotel, penginapan. Bahwa ada *growth pole* pada sebuah titik, Sepaku misalnya, itu jauh lebih baik daripada seluruh empat kecamatan itu tidak ada yang tumbuh,” ujarnya.

Menurut Alimuddin, dalam setiap pertumbuhan ekonomi selalu ada wilayah yang berkembang lebih cepat dibanding daerah lain. Kondisi serupa juga terjadi dalam skala nasional.

Ia mencontohkan, ketika ekonomi Indonesia tumbuh lima persen, bukan berarti seluruh provinsi maupun kabupaten dan kota mengalami pertumbuhan yang sama. Ada daerah yang berkembang pesat, ada yang stagnan, bahkan ada yang belum mengalami pertumbuhan.

“Itu misalnya ya, orang bilang ekonomi Indonesia tumbuh 5 persen. Orang PPU bilang, mana ada PPU tumbuh. Yang tumbuh cuma di Jakarta saja. Memang ada titik yang tumbuh, ada yang stagnan, ada yang tidak ada pertumbuhan. Jadi menurut saya, jangan mempertentangkan pertumbuhannya. Tugas kita bagaimana wilayah-wilayah yang belum tumbuh itu kita tumbuhkan dengan melihat potensi-potensi apa yang bisa dilakukan di IKN,” katanya.

READ  Investasi Asing Sektor Hunian IKN Tembus Rp12,3 Triliun

Ia menambahkan, di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang dinilai paling tangguh. Karena itu, pelaku UMKM di Kabupaten Penajam Paser Utara didorong memanfaatkan peluang pasar yang terbuka akibat pembangunan IKN.

Kepada pemerintah daerah, Alimuddin mengajak seluruh pihak lebih fokus mencari solusi dibanding memperdebatkan kondisi yang ada.

“Jangan meratapi gelapnya malam, tapi mari kita bakar pelita untuk menerangi gelapnya malam. Jadi tugas kita sebagai pemimpin itu mencari solusi,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Kecamatan Sepaku hingga saat ini masih merupakan bagian dari wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara.

Menurutnya, keberadaan kawasan yang tumbuh pesat di Sepaku seharusnya menjadi modal untuk mempercepat pertumbuhan wilayah lain melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan Otorita IKN.

“Sepaku ini masih wilayah PPU. Jadi harusnya kita bersyukur ada satu titik di wilayah kita yang tumbuh ekonominya begitu. Jadi tugas kita bagaimana wilayah yang lain bisa tumbuh juga seperti yang ada di IKN, bagaimana melakukan kolaborasi, elaborasi,” tuturnya.

Alimuddin menegaskan data pertumbuhan ekonomi sebesar 19,9 persen yang dipublikasikan BPS tidak perlu diperdebatkan karena disusun berdasarkan metodologi resmi. Yang lebih penting, menurutnya, adalah memperkuat sinkronisasi pembangunan antara Otorita IKN dan pemerintah daerah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata.

“Terpenting, Otorita IKN dan pemerintah daerah bagaimana caranya melakukan sinkronisasi pembangunan, koordinasi, dan hal-hal lain demi gerak pembangunan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, menilai angka pertumbuhan ekonomi 19,9 persen tidak mencerminkan kondisi Kabupaten PPU secara keseluruhan.

READ  Permintaan Rumah di Sekitar Wilayah IKN Tumbuh 63,4 Persen

Menurutnya, pertumbuhan tersebut lebih banyak dipengaruhi aktivitas pembangunan di Kecamatan Sepaku sebagai kawasan inti IKN, sementara wilayah lain di PPU masih menghadapi perlambatan ekonomi. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img