Jumat, Maret 14, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mutasi Besar Polri, Kapolda Kaltim Dijabat Brigjen Endar Priantoro

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi besar-besaran terhadap 1.255 personel di jajaran perwira tinggi dan perwira menengah. Pergantian ini tertuang dalam enam surat telegram Kapolri yang diterbitkan pada 12 Maret 2025.

Enam surat telegram tersebut bernomor ST/488/III/KEP./2025, ST/489/III/KEP./2025, ST/490/III/KEP./2025, ST/491/III/KEP./2025, ST/492/III/KEP./2025, dan ST/493/III/KEP./2025.

Salah satu perombakan yang menarik perhatian adalah pergantian Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim). Irjen Pol. Nanang Avianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kaltim kini dipindahkan menjadi Kapolda Jawa Timur. Posisinya digantikan oleh Brigjen Pol. Endar Priantoro, yang sebelumnya bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Pati Bareskrim Polri.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan mutasi ini adalah bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pembinaan karier bagi para anggota kepolisian.

“Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ujar Sandi dalam keterangan resminya, Kamis (13/3/2025).

Daftar Kapolda yang Berganti

Dalam mutasi kali ini, terdapat 10 Kapolda yang mengalami pergantian, yaitu:

1. Kapolda Kalimantan Timur: Brigjen Pol. Endar Priantoro menggantikan Irjen Pol. Nanang Avianto.
2. Kapolda Jawa Timur: Irjen Pol. Nanang Avianto menggantikan Irjen Pol. Toni Harmanto (memasuki masa pensiun).
3. Kapolda Riau: Irjen Pol. Hery Herjawan menggantikan Irjen Pol. Mohammad Iqbal.
4. Kapolda Gorontalo: Irjen Pol. R. Eko Wahyu Prasetyo menggantikan Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol.
5. Kapolda Sulawesi Selatan: Irjen Pol. Rusdi Hartono menggantikan Irjen Pol. Setyo Boedi Moempoeni Harso.
6. Kapolda Jambi: Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar menggantikan Irjen Pol. Rusdi Hartono.
7. Kapolda Maluku Utara: Brigjen Pol. Waris Agono menggantikan Irjen Pol. Midi Siswoko.
8. Kapolda DI Yogyakarta: Brigjen Pol. Anggoro Suhartono menggantikan Irjen Pol. Suwondo Nainggolan.
9. Kapolda Bengkulu: Brigjen Pol. Mardiyono menggantikan Irjen Pol. Armed Wijaya.
10. Kapolda Kalimantan Tengah: Irjen Pol. Iwan Kurniawan menggantikan Irjen Pol. Djoko Poerwanto.

Daftar 10 Polwan Menjadi Kapolres

Selain mutasi di tingkat Kapolda, mutasi kali ini juga menjadi momentum penting bagi polisi wanita (Polwan). Sebanyak 57 Polwan mendapatkan promosi jabatan, dengan 10 di antaranya dipercaya menjadi Kapolres.

Berikut beberapa nama Polwan yang kini menjabat sebagai Kapolres:

1. AKBP Kadek Citra Dewi S – Kapolres Jembrana, Polda Bali
2. AKBP Veronica – Kapolres Salatiga, Polda Jawa Tengah
3. AKBP Sah Udur Togi – Kapolres Pematang Siantar, Polda Sumut
4. AKBP Rina Frillya – Kapolres Samosir, Polda Sumut
5. AKBP Heti Patmawati – Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung
6. AKBP Bestiana – Kapolres Pesisir Barat, Polda Lampung
7. AKBP Miharni Hanapi – Kapolres Gunungkidul, Polda DIY
8. AKBP Rise Sandiyantanti – Kapolres Pelabuhan Makassar, Polda Sulsel
9. AKBP Anita Ratna – Kapolres Ternate, Polda Maluku Utara
10. Kompol Yocbeth Mince – Kapolres Dogiyai, Polda Papua Tengah

Kadiv Humas Polri mengungkapkan, promosi Polwan ini mencerminkan komitmen Polri dalam meningkatkan peran perempuan dalam kepemimpinan institusi kepolisian.

“Polwan memiliki peran yang semakin strategis dalam kepemimpinan di Polri. Promosi ini menunjukkan bahwa Polri terus memberikan ruang bagi Polwan untuk berkembang dan berkontribusi lebih luas,” tambah Sandi Nugroho.

Selanjutnya, mutasi Polri ini juga melibatkan 1.255 Personel yang turut mengalami rotasi. Dengan rincian sebagai berikut:
– 881 personel mendapat promosi jabatan.
– 288 personel berpangkat Kombes mengalami perubahan nomenklatur jabatan.
– 205 perwira berpangkat AKBP menjabat sebagai Kapolres di berbagai daerah.
– 74 personel mengikuti pendidikan lanjutan.
– 88 personel menyelesaikan pendidikan dan mendapat jabatan baru.
– 77 personel menjalani tugas khusus.
– 63 personel memasuki masa pensiun. (MK)

Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular