MPR Gelar Sidang Tahunan 14 Agustus, Presiden Terdahulu Diundang Hadiri Pidato Kenegaraan

JAKARTA – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan sidang tahunan MPR serta sidang bersama MPR, DPR, dan DPD digelar pada 14 Agustus 2026 pagi dengan mengundang jajaran presiden terdahulu Republik Indonesia.

Hal itu merupakan hasil rapat gabungan pimpinan MPR, fraksi-fraksi, kelompok DPD, dan alat kelengkapan MPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

“Rapat memutuskan bahwa sidang tahunan MPR dan sidang bersama MPR, DPR, dan DPD diselenggarakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, dimulai pada pukul 8.30 sampai selesai. Diharapkan sebelum Shalat Jumat sudah selesai,” kata dia dalam jumpa pers usai rapat.

Dia menjelaskan agenda pokok sidang tersebut, yaitu pidato Ketua MPR dan Ketua DPD dilanjutkan dengan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto yang sekaligus akan menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara.

Selain menetapkan jadwal sidang, MPR juga telah menyusun daftar tamu undangan.

Muzani merincikan MPR bakal mengundang seluruh presiden dan wakil presiden terdahulu. Undangan juga akan dikirimkan kepada mantan pimpinan MPR, DPR, dan DPD, jajaran menteri, duta besar serta ketua umum partai politik.

Kendati demikian, MPR belum dapat memastikan nama-nama yang sudah terkonfirmasi hadir dalam agenda tahunan tersebut.

“Undangan belum kita layangkan karena masih dalam proses pencetakan,” kata Muzani. (ANT/KN)

READ  Kendaraan Taktis Maung MV3 untuk Menteri Selesai Akhir 2025
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img