Menteri Keuangan memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai dicairkan pada pekan pertama Ramadan. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perputaran ekonomi menjelang Hari Raya Idulfitri.
Pemerintah menegaskan proses pencairan dilakukan sesuai mekanisme dan kesiapan anggaran masing-masing instansi. Dengan kepastian jadwal tersebut, ASN diharapkan dapat mempersiapkan kebutuhan Ramadan dan Lebaran secara lebih terencana.
Pembaca Setia Koran Nusantara!
Ingin tahu kabar terkini Digital Koran Nusantara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
👉 https://koran.koranusantara.com
📱 https://digital.koranusantara.com/kn19feb2026/mobile/


