Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Menkeu Sri Mulyani Siap Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons pemanggilan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bersaksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHP) atau sengketa hasil Pilpres 2024. Menkeu mengaku siap hadir jika ada undangan resmi.

Meski mengaku belum mendapat undangan resmi, Sri Mulyani mengetahui bahwa panggilan itu direncanakan dilakukan pada Jumat (5/4/2024).

”Kalau ada undangan resmi, insya Allah datang,” kata Sri Mulyani kepada wartawan di Gedung AA Maramis, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Selain Sri Mulyani, empat menteri diminta hadir untuk menjadi saksi. Yakni Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Kemudian, MK juga memanggil pihak dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

”Hari Jumat (5/4/2024) akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasar hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi,” kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Suhartoyo menjelaskan, keterangan empat menteri dan DKPP tersebut penting untuk didengar oleh mahkamah. Dia menepis bahwa pemanggilan tersebut untuk mengakomodir pemohon PHPU Pilpres 2024. Yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

”Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya inter partes itu kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak. Jadi semata-mata untuk mngakomodir kepentingan para hakim,” ungkap Suhartoyo. (JP/KN)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular