Menkeu Siapkan Rp60 Triliun Hasil Efisiensi APBN Guna Pemulihan Bencana Sumatra

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap mengalihkan anggaran hasil efisiensi belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp60 triliun untuk pemulihan dampak bencana Sumatra.

Saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/12/2025), Purbaya memastikan anggaran pemulihan bencana yang diminta oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Salah satu sumber anggaran berasal dari efisiensi belanja K/L tahun anggaran 2026 yang telah dievaluasi.

“Waktu APBN selesai di DPR, kami sisir semua program kementerian/lembaga. Ternyata masih banyak program dan rapat nggak jelas. Sudah kami sisir. Sebelum bencana, kami sudah kumpulkan Rp60 triliun dari situ. Jadi, begitu dibutuhkan yang disebutkan oleh Pak Presiden, kami sudah siap,” jelas Purbaya.

Dana tahun anggaran 2026 itu akan digunakan untuk rehabilitasi wilayah terdampak bencana.

Untuk tahun ini, Purbaya menyebut BNPB telah mengajukan anggaran senilai Rp1,6 triliun. Bendahara negara juga masih menyediakan anggaran Rp1,3 triliun untuk yang bisa diminta BNPB pada tahun depan.

Secara paralel, Menkeu juga akan memberikan relaksasi anggaran bagi pemerintah daerah yang wilayahnya terdampak bencana. Relaksasi itu akan diberikan pada tahun depan dengan tujuan agar pemda memiliki kemampuan untuk membangun kembali daerahnya.

“Jadi, nggak ada masalah untuk rehabilitasi bencana,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menyatakan perbaikan kerusakan akibat bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat membutuhkan anggaran Rp51,82 triliun.

Anggaran tersebut, terdiri dari Rp2,72 triliun untuk tanggap darurat dan Rp49,10 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi.

READ  Sekjen PDIP Mengaku Siap Dipanggil Kembali KPK Soal Kasus Harun Masiku

Adapun bila ditinjau per daerah, anggaran pemulihan untuk Aceh diperkirakan sebesar Rp25,41 triliun, Sumatra Utara Rp12,88 triliun dan Sumatra Barat Rp13,52 triliun. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img