KUPANG – Jalur laut di kawasan perbatasan timur Indonesia menjadi salah satu titik strategis yang harus diperketat pengawasannya. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan modernisasi armada, pemanfaatan teknologi, dan peningkatan kompetensi personel menjadi kunci memperkuat pengawasan sekaligus menjaga penerimaan negara.
Penegasan itu disampaikan Purbaya saat meninjau langsung Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (7/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana pengawasan laut, terutama di wilayah yang memiliki posisi strategis karena berdekatan dengan perbatasan Indonesia–Timor-Leste dan perairan Australia.
Dalam peninjauan tersebut, Purbaya melihat kesiapan armada patroli serta fasilitas PSO Bea Cukai Kupang yang menjadi salah satu pangkalan strategis pengawasan kepabeanan dan cukai di kawasan timur Indonesia.

Menurut Purbaya, pengawasan laut memiliki posisi penting bagi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan jalur pelayaran yang luas sekaligus memiliki wilayah perbatasan langsung dengan negara lain.
“Pengawasan laut harus terus diperkuat melalui modernisasi sarana operasi, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kompetensi personel agar mampu menjawab tantangan pengawasan di wilayah perbatasan yang semakin kompleks,” ujar Purbaya.
PSO Bea Cukai Kupang tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan kepabeanan dan cukai. Pangkalan tersebut juga mendukung patroli terpadu bersama TNI AL, Polairud, dan PSDKP.
Selain itu, armada dan personelnya dapat mendukung pemantauan serta operasi pencarian dan pertolongan atau SAR ketika terjadi kondisi darurat di wilayah perairan NTT.
Posisi geografis Kupang membuat pengawasan laut di wilayah tersebut memiliki nilai strategis. Kawasan ini menjadi jalur penghubung pelayaran antarpulau sekaligus berdekatan dengan wilayah perbatasan Indonesia–Timor-Leste dan perairan Australia.
Karena itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjalankan Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Wallacea secara berkesinambungan dengan dukungan Kapal Patroli BC 7002 dan BC 20010 yang dioperasikan PSO Bea Cukai Kupang.
Operasi tersebut mencakup wilayah perairan Bali, Nusa Tenggara Barat, Maumere, Atapupu, hingga kawasan perbatasan Indonesia–Timor-Leste.
Pola pengawasan dilakukan dengan pendekatan berbasis targeting. Strategi tersebut ditujukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran pemeriksaan sekaligus membuat penggunaan sumber daya patroli lebih efisien.
Meski baru efektif beroperasi selama sekitar enam bulan, PSO Bea Cukai Kupang telah dipercaya mendukung operasi patroli laut tersebut secara berkelanjutan.
Dalam periode 21 April hingga 15 Juni 2026, Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Wallacea digelar dalam empat periode operasi menggunakan dua armada patroli.
Selama pelaksanaan operasi, petugas memantau aktivitas pelayaran di wilayah pengawasan dan melakukan 12 pemeriksaan terhadap sejumlah sarana pengangkut, mulai dari kapal niaga, kapal layar motor hingga kapal nelayan.
Salah satu operasi berlangsung pada 19 Mei hingga 1 Juni 2026 menggunakan Kapal Patroli BC 20010.
Dalam operasi tersebut, petugas memantau 52 kapal dan perahu yang melintas di wilayah pengawasan. Dari pemantauan itu, tiga sarana pengangkut diperiksa.
Hasil pemeriksaan tidak menemukan pelanggaran di bidang kepabeanan maupun cukai.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa patroli laut tidak semata-mata diarahkan untuk melakukan penindakan setelah pelanggaran terjadi. Kehadiran aparat di wilayah perairan juga menjadi bagian dari strategi pencegahan.
Dengan keberadaan armada patroli di jalur-jalur strategis, potensi aktivitas ilegal maupun penyelundupan diharapkan dapat ditekan sejak awal.
Purbaya menilai penguatan pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan penambahan armada. Kemampuan personel dan pemanfaatan teknologi juga harus berjalan beriringan.
“Kita harus terus membangun kemampuan personel dan memperkuat penggunaan teknologi agar pengawasan semakin efektif serta mampu menjaga wilayah perairan Indonesia secara optimal,” tegasnya.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai selanjutnya akan memperkuat kapasitas pengawasan laut melalui sejumlah langkah, mulai dari modernisasi sarana operasi, peningkatan kompetensi personel, penguatan intelijen, hingga kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Penguatan tersebut diharapkan membuat pengawasan perairan Indonesia semakin adaptif terhadap perkembangan modus penyelundupan.
Di sisi lain, pengawasan yang efektif juga diharapkan mampu menjaga kelancaran arus perdagangan sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara.
Bagi pemerintah, kawasan perbatasan bukan hanya garis terluar wilayah negara, tetapi juga jalur strategis yang harus dijaga dari aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu perekonomian nasional.
Dengan memperkuat kehadiran aparat, teknologi, dan koordinasi lintas lembaga, pengawasan laut di kawasan timur Indonesia diharapkan mampu menjadi benteng pertahanan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas perdagangan nasional. (*/cha/KN)



