Sabtu, April 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mencetak Petani Milenial: Tantangan dan Harapan dalam Mewujudkan Kedaulatan dan Ketahanan Pangan di Kalimantan Timur

SAMARINDA – Persoalan pangan tidak hanya menjadi tantangan bagi Indonesia, tetapi juga bagi banyak negara di dunia. Ketergantungan pada impor pangan dapat membahayakan kedaulatan dan kemandirian sebuah bangsa. Konsep kedaulatan pangan muncul sebagai alternatif untuk mengatasi masalah ini, dengan menempatkan produksi lokal dan keberlanjutan pertanian sebagai landasan utama.

Kedaulatan pangan bukan sekadar tentang pemenuhan kebutuhan pangan secara lokal, tetapi juga tentang hak untuk menentukan sistem pertanian dan pangan sendiri, tanpa campur tangan atau dominasi dari kekuatan eksternal. Ini berarti mengedepankan prinsip diversifikasi pangan sesuai dengan budaya lokal dan memastikan keberlanjutan lingkungan.

Terdapat beberapa prasyarat utama untuk mencapai kedaulatan pangan, yang meliputi kontrol petani terhadap alat produksi pangan seperti lahan, air, dan benih, pelaksanaan pertanian berkelanjutan yang memperbaiki kualitas tanah dan lingkungan, serta dukungan kebijakan yang memihak pada petani daripada perusahaan transnasional.

Gerakan petani dan masyarakat sipil berhasil mendorong perubahan undang-undang, seperti UU Pangan No. 18 tahun 2012 yang menegaskan prinsip-prinsip kedaulatan pangan, dan UU No. 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Upaya dilakukan untuk merevisi atau mencabut undang-undang sektoral yang bertabrakan dan tidak menguntungkan rakyat dan negara, seperti UU Perkebunan No.18/2004, UU Pengelolaan Sumber Daya Air No.7/2004, UU Kehutanan No. 19/2004, dan UU Penanaman Modal No. 25/2007.

Masuknya kedaulatan pangan ke dalam cita-cita politik Presiden Jokowi menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan. Dukungan kuat dari petani sebagai kelompok terbesar pendukung menegaskan urgensi dan pentingnya langkah-langkah ini.

Perjuangan menuju kedaulatan pangan di Indonesia menghadapi tantangan dan rintangan yang besar, tetapi langkah-langkah telah diambil menuju arah yang benar. Dengan adanya perubahan kebijakan, dukungan dari pemerintah, dan partisipasi aktif dari petani dan masyarakat sipil, diharapkan kedaulatan pangan dapat menjadi kenyataan yang memberikan manfaat bagi keberlanjutan pertanian dan kemandirian pangan Indonesia secara keseluruhan.

Kedaulatan Pangan di Kaltim: Transformasi dan Tantangan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengejar ambisi untuk mencapai kedaulatan pangan di wilayahnya, menyadari bahwa keberlangsungan hidup masyarakat sangat bergantung pada ketersediaan pangan. Dengan lonjakan penduduk yang semakin meningkat, terutama seiring relokasi Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim, peningkatan produksi pangan menjadi suatu keharusan.

Mantan Gubernur Kaltim, Dr. H Isran Noor, saat menjabat pernah menegaskan bahwa persoalan pangan adalah isu strategis yang harus terus diperjuangkan oleh pemerintah provinsi. Namun, dia juga menyadari kompleksitas masalah tersebut, mengakui bahwa persoalan pangan merupakan tantangan yang tidak akan pernah selesai.

Di tengah kenyataan bahwa sebagian besar kebutuhan pangan Kaltim masih bergantung pada pasokan dari luar daerah, pemerintah provinsi berkomitmen untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada guna meningkatkan produksi pangan lokal.
Isran menyoroti potensi luar biasa lahan yang dimiliki Kaltim untuk pengembangan komoditas pangan dan pertanian.

Pakar Ilmu Tanah Kaltim, Dr. Ir. Zulkarnain, M.S., membenarkan potensi tersebut. Menurutnya, Kaltim memiliki luas lahan yang belum dimanfaatkan sepenuhnya untuk pertanian. Dia menyoroti pentingnya penggunaan lahan secara efisien, termasuk pemanfaatan perhutanan sosial sebagai potensi tambahan untuk produksi pangan.

Dalam aturan tata ruang daerah, Kaltim memiliki alokasi kawasan pangan seluas 380 ribu hektare (ha). Namun, baru sekitar 40 persen yang sudah digunakan. Sementara, sisanya masih berupa lahan tidur yang belum terpakai. Penggunaan lahan untuk kawasan pangan juga bisa dimanfaatkan dari perhutanan sosial. Zulkarnain menyebut, saat ini telah tersedia 200 ribu hektare (ha) izin Perhutanan Sosial di Kaltim. Pemprov menarget, izin perhutanan sosial bisa mencapai 300 ribu hektare (ha).

Artinya, Kaltim sudah punya lahan sekitar 500 ribu hektare (ha) untuk kawasan pangan. Dari hasil kajiannya, terdata masih ada 800 ribu hektare (ha) dari kawasan hutan yang bisa dimanfaatkan jadi lahan pangan, jika bisa direalisasikan, Kaltim akan memiliki 1,3 juta lahan pangan pertanian.

Diketahui Produksi padi, per Desember 2023 produksi Gabah Kering Giling (GKG) di Kaltim sekitar 215.290 ton. Produksi itu, hanya mampu memenuhi sekitar 36,86 persen dari kebutuhan konsumsi bahan pangan pokok masyarakat. Produksi ini lebih rendah dari tahun sebelumnya pada 2022 produksi GKG 239.425 ton dengan produksi beras 139.266 ton, dari hasil produksi 2022 ini 41.12 persen kebutuhan konsumsi.

Menurunnya hasil produksi ini diperkirakan adanya beberapa lahan yang gagal panen diperkirakan cuaca ekstrem yang melanda kaltim saat ini.

Pemerintah daerah kini tengah menyusun strategi penguatan menuju kedaulatan pangan. Dimulai dari pemanfaatan lahan, komoditi, sistem produksi, hingga kebijakan yang mendukung strategi penguatan pangan daerah. Untuk meningkatkan produksi, perlu dilakukannya teknologi transgenetik, agar sawah 1 hektare (ha) yang sebelumnya hanya mampu produksi 1 ton bisa ditingkatkan menjadi 10 ton.

Masyarakat Kaltim, lanjutnya harus mampu melakukan transformasi pangan pokok bahwa kebutuhan karbohidrat tidak hanya berasal dari beras. Namun bisa dari komoditi pangan lain, seperti jagung, singkong, umbi-umbian dan pisang.

Sehingga kebutuhan pangan beras di Kaltim dapat terdiversivikasi dengan komoditi pangan lainnya. Program perhutanan sosial kini juga mulai diarahkan untuk lahan produksi pangan. Perhutanan sosial, boleh digunakan untuk menanam komoditi pangan seperti jagung, padi dan tanaman lain. Termasuk untuk kawasan peternakan sapi sebagai pemenuhan pangan dari protein hewani.

Dengan komitmen dan langkah-langkah strategis ini, Kaltim berharap dapat mencapai kedaulatan pangan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal, tetapi juga berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.

Jumlah Petani Milenial dan Urban Farming di Kaltim Capai 45.567 Orang

Menurut data yang diumumkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur, Dr. Yusniar Juliana, S.Si, MIDEC, hingga tahun 2023, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mencatat jumlah petani milenial dan urban farming sebanyak 45.567 orang. Mayoritas dari mereka, sebanyak 5.132 orang, berada di Kutai Kartanegara, sementara sisanya tersebar di sembilan kabupaten/kota lainnya di Kaltim.

Dari jumlah tersebut, terdapat 42.947 orang (94,25%) petani milenial dan urban farming yang berjenis kelamin laki-laki, sedangkan 2.620 orang (5,75%) adalah perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa keterlibatan perempuan dalam sektor pertanian masih perlu ditingkatkan.

Lebih lanjut, dari data Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 – Tahap I, disebutkan bahwa sebanyak 388 rumah tangga aktif terlibat dalam urban farming, sementara 390 individu terlibat secara perorangan.

Analisis data juga menunjukkan bahwa sebanyak 15.164 petani milenial laki-laki telah menggunakan teknologi dalam usaha pertanian di Kaltim, dengan Kutai Kartanegara menjadi kabupaten dengan jumlah terbanyak. Sedangkan, terdapat 27.783 petani milenial yang belum menggunakan teknologi dalam usaha pertaniannya.

Khusus untuk petani milenial perempuan, terdapat 777 orang yang telah menggunakan teknologi dalam usaha pertanian, dengan sebagian besar berada di Kutai Kartanegara dan Paser. Namun, masih ada 1.843 petani milenial perempuan yang belum memanfaatkan teknologi dalam usaha pertanian mereka.

Secara teknis, petani milenial adalah mereka yang berusia antara 19-39 tahun dan/atau menggunakan teknologi digital dalam usaha pertanian, seperti internet, telepon pintar, dan kecerdasan buatan. Sementara, urban farming mengacu pada usaha pertanian di wilayah perkotaan yang menggunakan teknologi modern seperti hidroponik dan aquaponik.

Tantangan Pemerintah dalam Wujudkan Kedaulatan dan Ketahanan Pangan

Kedaulatan dan ketahanan pangan merupakan dua aspek penting dalam memastikan ketersediaan pangan yang memadai bagi populasi sebuah negara. Namun, tantangan-tantangan yang dihadapi pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terutama dalam mencetak petani milenial sebagai pemangku masa depan pertanian, memperumit pencapaian tujuan ini.

Tulisan ini menganalisis beberapa tantangan utama yang dihadapi pemprov Kaltim dalam upaya mencetak petani milenial dan memberikan saran-saran kebijakan untuk mengatasi hambatan tersebut.
Kedaulatan dan ketahanan pangan menjadi fokus utama dalam agenda pembangunan berbagai negara terutama di daerah yang merupakan ujung tombak pembangunan.

Dalam konteks ini, pentingnya memiliki petani yang terampil dan berpengetahuan, khususnya dari kalangan milenial, tidak bisa diremehkan. Namun, proses mencetak petani milenial tidaklah mudah, mengingat beragamnya tantangan yang dihadapi pemerintah.
Kekayaan tanah kaltim dengan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah di perut bumi kaltim, membuat pemuda ternina bobokan dengan pekerjaan sektor pertambangan yang hanya bersifat sementara, hal juga memperparah minimnya minat generasi milenial terhadap profesi pertanian menjadi salah satu hambatan utama.

Kemudian membuat persepsi negatif terhadap pertanian, kurangnya akses informasi, dan tantangan ekonomi menjadi penyebab utama rendahnya minat ini. Pembangunan petani milenial membutuhkan investasi dalam peningkatan pengetahuan dan keterampilan.

Namun, akses terhadap pendidikan pertanian yang berkualitas masih terbatas di Kaltim. Oleh sebab itu pemerintah kaltim harus mampu membentuk karakter kaum milenial agar faham akan pertanian dan mengerti bahwa profesi petani kilenial adalah profesi sangat menjanjikan, agar kaum milenial keluar dari mindset bahwa bertani itu kuno dan miskin.

Pemerintah Provinsi juga harus mampu memodernisa teknologi pertanian, dengan membangun beberapa lembaga penelitian untuk kemajuan pertanian di Kaltim, meningkatkan dan membangun sarana infrastruktur pertanian agar tidak menjadi hambatan dalam mengembangkan petani milenial yang kompeten dan meningkatkan produktivitas pertanian.

Persaingan dengan sektor-sektor lain yang menawarkan imbalan ekonomi yang lebih menarik seringkali membuat profesi pertanian kurang diminati oleh generasi milenial. Pemerintah perlu meningkatkan akses dan kualitas pendidikan pertanian, serta menyediakan pelatihan dan program pembinaan bagi calon petani milenial.
Memberikan insentif ekonomi, seperti bantuan modal, subsidi, dan bantuan teknis, dapat meningkatkan daya tarik profesi pertanian bagi generasi milenial.
Melalui kampanye promosi dan edukasi yang efektif, pemerintah dapat meningkatkan kesadaran dan minat generasi milenial terhadap profesi pertanian.

Mencetak petani milenial merupakan salah satu kunci dalam memastikan kedaulatan dan ketahanan pangan sebuah daerah. Meskipun penuh dengan tantangan, dengan adanya kebijakan yang tepat dan komitmen yang kuat dari pemerintah, mencetak petani milenial yang kompeten dan berpengetahuan bukanlah hal yang tidak mungkin.

Dengan demikian, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan masa depan pertanian yang berkelanjutan. (han)

Penulis : Hanafi

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular