KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah pada kesempatan pertemuan dan silaturahmi dengan Perangkat desa, para Ketua RT, para Guru dan Tokoh masyarakat se Desa Tani Bhakti, menjelaskan terkait program Rp 50 juta per RT, di Balai Pertemuan Umum (BPU) desa setempat, Minggu (26/2).
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami dan bertanya – tanya serta menyalahartikan program berbasis RT tersebut.
“Ini harus saya sampaikan, bahwa program ini bukan berbentuk uang cash atau tunai, karena masih ada yang mencoba memperkeruh dan memprovokasi para ketua RT untuk ketemu saya menuntut uang 50 juta itu,” paparnya.
Edi menegaskan kembali bahwa program itu bukan berbentuk uang, karena kalau dalam bentuk uang menyalahi aturan.
“Kalau dalam bentuk uang saya akan ditangkap, ketua RT juga ditangkap, jadi sekali lagi saya tegasnya ini berbentuk program,” tegasnya.
Edi berharap untuk mengoptimalkan tugas – tugas Ketua RT dalam program ini, dan ketua RT harus terhubung dengan baik dengan perangkat – perangkat desa lainnya.
Edi meminta para Ketua RT untuk melakukan pendataan yang benar kepada warganya, sehingga tidak ada masyarakat yang berhak menerima justru tidak menerima, namun yang tidak berhak justru menerima bantuan.
“Kalau para Ketua RT keliru di lapangan kami di kabupaten juga keliru,” ujarnya.
Terkait data, Edi juga meminta untuk selalu diperbaiki atau diupdate setiap bulannya, karena pasti ada perubahan – perubahan, misalnya ada yang meninggal dunia, melahirkan, dan datang pindah.
“Ini harus dicatat dengan baik ya” pintanya.
Lebih lanjut Edi menambahkan program Rp 50 juta per RT salah satunya mendukung tugas – tugas RT agar lancar dalam memantau warganya, sehingga dalam program tersebut ada pengadaan kendaraan bermotor roda dua untuk operasional para ketua RT.
“Sudah diterima ya para Ketua RT, dan bahan bakarnya juga dipersiapkan dalam program itu,” katanya.
Edi berharap dengan fasilitas tersebut para ketua RT untuk rajin berkeliling di lingkungannya, agar mengetahui dan memahami permasalahan warganya.
“Tetapi harus benar – benar berkeliling mengurus kerjaan, jangan izin dengan istri mengurus kerjaan ternyata mengurus yang lain, jangan seperti itu,” harapnya. (kn)