SAMARINDA – Akmal Malik, Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, kembali dipercaya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim. Pelantikan perpanjangan masa jabatannya ini dijadwalkan berlangsung Senin, 7 Oktober 2024, hari ini di Kantor Kemendagri, Jakarta.
Masa jabatan pertama Akmal Malik berakhir pada 2 Oktober 2024. Atas rekomendasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Presiden Joko Widodo kembali menunjuk Akmal untuk melanjutkan kepemimpinan Kaltim hingga pelantikan gubernur definitif pada awal 2025.
Penunjukan ini dianggap sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap kinerja positif Akmal selama masa jabatan pertamanya.
Ia dinilai sukses menjalankan berbagai program pembangunan strategis di Kaltim, termasuk peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik.
Munadir Mubarak, Tenaga Ahli Pj Gubernur Bidang Media dan Komunikasi, menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan pengakuan atas prestasi yang telah dicapai Akmal Malik selama kepemimpinannya.
“Bapak Akmal Malik berhasil meningkatkan infrastruktur dan pelayanan publik selama masa jabatan pertama. Keputusan ini menjadi bukti kepercayaan pemerintah pusat terhadap kepemimpinan beliau,” ujar Munadir, Minggu (6/10/2024).
Pelantikan Akmal Malik diharapkan membawa kesinambungan dalam berbagai program pembangunan di Kaltim. Masyarakat dan pemerintah daerah menyambut baik penunjukan ini, berharap Akmal dapat terus membawa kemajuan bagi Kaltim hingga terpilihnya gubernur definitif.
“Dengan dilantiknya kembali Bapak Akmal Malik, beliau akan melanjutkan berbagai program pembangunan di Kaltim. Semoga kepemimpinanna terus membawa perubahan positif bagi Kaltim selama masa tugasnya,” tutup Munadir. (Han)
Penulis: Hanafi
Editor: Agus S