Mantan Petinggi Badan Penasihat China Li Weiwei Divonis Seumur Hidup atas Kasus Suap

BEIJING – Perempuan mantan petinggi Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat China (CPPCC) Li Weiwei divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan rakyat menengah Hainan karena terbukti menerima suap dalam berbagai jabatan sejak 2006-2024 senilai 117 juta RMB (sekitar Rp284 miliar).

Media pemerintah China menyebut pengadilan pada Selasa (3/2) juga mencabut hak politik Li seumur hidup dan seluruh harta pribadinya disita oleh negara. Sementara kekurangan pengembalian kerugian suap yang belum terbayar akan terus dikejar.

Li terbukti bersalah atas penyalahgunaan jabatan dan pengaruhnya sebagai Komite Tetap Partai Komunis China (PKC) Provinsi Hunan dan Wakil Direktur Komite Kependudukan, Sumber Daya, dan Lingkungan Hidup CPPCC untuk mencari keuntungan bagi pihak lain seperti kontrak proyek dan kegiatan operasional bisnis.

Pengadilan menyebut bahwa tindakan suap Li layak mendapat hukuman berat karena jumlahnya “sangat besar” dan menyebabkan kerugian yang “luar biasa banyak” terhadap kepentingan negara dan masyarakat.

Namun pengadilan memberikan keringanan kepada Li karena ia mengakui kejahatannya, secara sukarela melaporkan kasus suap yang sebelumnya tidak diketahui penyidik, dan aktif mengembalikan hasil suap.

Li, 67 tahun, adalah perempuan asli dari Hunan dan bergabung dengan PKC pada Juli 1976. Setelah menamatkan studi sarjana Sastra dan Bahasa China, ia bekerja sebagai guru di SMA No. 2 Kota Zhuzhou, Hunan.

Li pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Kelompok Pimpinan Kerja Urusan Taiwan dan Ketua Asosiasi Persahabatan Luar Negeri Provinsi Hunan.

Jabatan terakhir dan tertinggi yang diembannya adalah Wakil Direktur Komite Kependudukan, Sumber Daya, dan Lingkungan Hidup CPPCC ke-14. CPPCC adalah badan penasihat dan konsultasi di China.

Pada Juli 2024, Li diselidiki karena dugaan pelanggaran serius terhadap aturan dan disiplin partai dan hukum negara. Pada Februari 2025, ia resmi ditangkap dan perkaranya disidangkan secara terbuka pada 6 November 2025.

READ  Tolak Dukung Israel, Lebih dari 600 Karyawan Google Ajukan Petisi

Kasus suap Li menambah daftar panjang pejabat korup yang dihukum dalam upaya pemberantasan korupsi yang diinisiasi oleh Xi Jinping pada 2012. Sehari sebelumnya, pengadilan rakyat menengah Kota Xiamen menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada mantan menteri kehakiman China atas kasus korupsi.

Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin dan Komisi Pengawasan Nasional China PKC melaporkan sepanjang 2025, 69 pejabat setingkat provinsi atau lebih tinggi dan 983 ribu orang telah dihukum atas kasus korupsi. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img