Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mahasiswa DIH 42 Untag Surabaya Beri Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Mojokerto

MOJOKERTO – Sebanyak 18 mahasiswa program studi Doktor Ilmu Hukum (DIH) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya angkatan 42 dipimpin oleh Ketua Yovita Arie Mangesti, Anggota Slamet Suhartono dan Rosalinda Elsina Latumahina selaku dosen pendamping melakukan pengabdian masyarakat di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Ketua Kelas DIH 42 Untag Surabaya, Doddy Poernamadjaja menerangkan, pengabdian masyarakat berupa memberikan penyuluhan hukum yang berlangsung di Aula Kecamatan Magersari pada Sabtu (9/9/2023) lalu.

Dia menuturkan, Tri Dharma perguruan tinggi salah satunya adalah pengabdian masyarakat. Terlebih, bagi mahasiswa program studi DIH juga menjadi suatu kewajiban.

“Pengabdian masyarakat ini kami lakukan sebagai syarat wajib sebelum ujian finalisasi,” ungkapnya.

Dipaparkan Doddy, ada perwakilan masyarakat dari enam kelurahan yang mengikuti kegiatan tersebut, yakni Kelurahan Gunung Gedangan, Kedundung, Balongsari, Gedongan, Magersari dan Wates.

“Semoga perwakilan kelurahan yang mengikuti pengabdian masyarakat kami mendapat manfaat,” tuturnya.

Dirinya menjelaskan, kegiatan pengabdian pada masyarakat tersebut dimaksudkan untuk memberi solusi terhadap permasalahan nyata yang terjadi di lapisan masyarakat.

“Terkhusus masalah-masalah hukum yang terjadi di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ini,” imbuhnya.

Kendati demikian, selain pengabdian masyarakat, mahasiswa DIH 42 Untag Surabaya juga melakukan bakti sosial dengan menyerahkan 100 paket bantuan sosial kepada perwakilan enam kelurahan Kecamatan Magersari. “Semoga bantuan yang kami berikan dapat bermanfaat ke depannya,” tandasnya. (set)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular