JAKARTA – Pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahap akhir setelah DPR RI menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut pemberhentian Listyo dilakukan secara terhormat karena masa jabatannya dinilai sudah waktunya berakhir.
“Karena memang sudah waktunya,” kata Puan saat konferensi pers seusai memimpin Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut, DPR menyetujui laporan Komisi III mengenai usulan pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
Puan mengatakan proses pergantian Kapolri selanjutnya tinggal menunggu pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, selama tidak ada persoalan dalam proses administrasi, Presiden dapat segera melantik Suyudi sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Insya Allah hari ini rencananya Presiden akan segera melantik calon Kapolri yang tadi sudah ditetapkan oleh DPR sehingga tidak ada kekosongan terkait dengan Kapolri,” ujar Puan.
Sebelumnya, DPR menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Surat tersebut bernomor R57/Pres/09/2026 dan tertanggal 30 September 2026.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan surat Presiden tersebut menjadi dasar bagi DPR untuk memproses calon Kapolri yang diusulkan pemerintah.
“Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman saat memimpin rapat.
Setelah menerima surat tersebut, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi pada Kamis pagi. Komisi III kemudian menyetujui Suyudi untuk menggantikan Listyo Sigit sebelum hasilnya dibawa ke rapat paripurna.
Dalam rapat paripurna, Puan meminta persetujuan anggota DPR atas pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri. Persetujuan diberikan melalui ketukan palu pimpinan rapat.
Dengan keputusan tersebut, Suyudi menjadi calon Kapolri yang telah memperoleh persetujuan DPR. Presiden Prabowo selanjutnya dijadwalkan melantiknya pada Kamis siang.
Pergantian ini sekaligus mengakhiri masa kepemimpinan Listyo Sigit di Korps Bhayangkara setelah DPR menyetujui pemberhentiannya secara terhormat. (MK)



