Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Libur Iduladha Tunggu Keputusan Presiden

JAKARTA – Empat menteri sudah membahas usulan perihal libur dua hari pada perayaan Iduladha 2023. Kajian sudah matang dan segera dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. Artinya, keputusan tersebut tinggal menunggu keputusan presiden.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Anas di Jakarta, Jumat, 16 Juni 2023 mengatakan, pemerintah mencari solusi terbaik untuk menyikapi adanya perbedaan perihal pelaksanaan Iduladha.

Dirinya bersama Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, memutuskan libur dua hari saat Iduladha demi mengakomodasi kebutuhan masyarakat umat Islam, Kamis, 15 Juni 2023.

 ’’Kami bersama-sama mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Iduladha bagi seluruh masyarakat,’’ tuturnya. Hal ini supaya pelaksanaan Iduladha tetap bisa berjalan dengan baik. Termasuk bagi para ASN, yang akan merayakan lebaran kurban di salah satu hari tersebut.

Seperti diketahui, kemungkinan bakal ada dua versi Iduladha. Versi pertama adalah dari PP Muhammadiyah dengan metode hisabnya, di mana Iduladha jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Versi pemerintah masih menunggu hasil sidang Isbat Kemenag. Kemungkinan besar jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Pada bagian lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terbaru, menyikapi munculnya penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) dan Peste Des Petits Ruminants (PPR) pada hewan kurban. Fatwa bernomor 34/2023 itu berisi hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban di tengah merebaknya dua penyakit itu.

Pedoman itu diterbitkan sebagai tindak lanjut permohonan fatwa dari Kementerian Pertanian. ’’Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan serta bimbingan keagamaan,’’ katanya. (kn)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular