Lagi, Prabowo Beri Sinyal Gaji Hakim Bakal Diperbaiki

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menilai perbaikan gaji hakim menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah memberantas korupsi. Menurut Prabowo, peningkatan kesejahteraan hakim diperlukan agar integritas lembaga peradilan tetap terjaga dan hakim tidak mudah dipengaruhi melalui suap.

Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam pidatonya pada peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (18/9/2026) malam.

“Gaji-gaji guru harus diperbaiki, gaji-gaji hakim harus diperbaiki karena kita mau menghabiskan korupsi,” kata Prabowo.

Ia menegaskan pemerintah tidak ingin hakim terpengaruh atau dibeli melalui praktik suap.

“Kita tidak mau hakim-hakim kita disogok. Kita tidak mau hakim-hakim kita dibeli,” tegasnya.

Selain hakim, Prabowo menyoroti kesejahteraan guru dan tenaga kesehatan.

Menurut dia, peningkatan kesejahteraan tenaga yang menjalankan fungsi pelayanan publik juga perlu menjadi perhatian pemerintah.

“Perawat-perawat kita harus diurus, dokter-dokter kita harus diurus,” ujarnya.

Prabowo kemudian menjelaskan berbagai pekerjaan yang dilakukan pemerintah selama hampir dua tahun terakhir.

Ia mengatakan pemerintah terus berupaya menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat karena kebutuhan publik tidak dapat ditunda.

“Keberhasilan kita banyak karena kita kerja terus, kita kerja terus dua tahun ini,” kata Prabowo.

Dalam pidatonya, Prabowo juga mengakui pemerintah mendapat penilaian kurang berkomunikasi dengan masyarakat.

Menurut dia, kondisi tersebut terjadi karena pemerintah lebih banyak mencurahkan perhatian untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan di lapangan.

Ia mencontohkan pembangunan jembatan di desa hingga perbaikan sekolah sebagai bagian dari pekerjaan yang dikejar pemerintah.

“Kurang berkomunikasi karena kita kerja terus. Kita ngejar rakyat tidak bisa menunggu lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menaikkan penghasilan hakim setelah selama sekitar 12 tahun tidak mengalami kenaikan.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Juli 2026, Prabowo mengatakan kenaikan penghasilan hakim pada sejumlah jenjang mencapai sekitar 280 persen.

READ  Empat Orang Tewas dalam Longsor Sampah di Bantargebang

Prabowo saat itu mengaitkan peningkatan kesejahteraan hakim dengan kebutuhan untuk menjaga kelayakan hidup sekaligus kehormatan profesi hakim.

Pemerintah juga mengarahkan penyediaan rumah bagi hakim dan aparatur peradilan sebagai bagian dari kebijakan peningkatan kesejahteraan.

Dalam pernyataan terbarunya, Prabowo kembali menempatkan kesejahteraan hakim sebagai salah satu bagian dari upaya pemerintah memperkuat integritas peradilan dan pemberantasan korupsi. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img