JAKARTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengimbau masyarakat menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara memburuk, terutama kelompok rentan seperti bayi, balita, dan lanjut usia (lansia).
Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan kelompok rentan perlu lebih waspada karena paparan polusi udara dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan.
“Yang paling penting, terutama untuk kelompok rentan, bayi, balita, lansia, harus lebih berhati-hati. Kalau memang ketika kondisi udara nggak bagus, ya, kalau bisa tidak keluar. Kalau pun harus beraktivitas, kalau kondisinya sedang tidak baik, boleh pakai pelindung, seperti masker,” ujar Ani di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Menurut Ani, polusi udara dapat memicu berbagai gangguan kesehatan, salah satunya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Masyarakat yang mulai mengalami gejala ISPA pun diimbau segera berkonsultasi ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) agar mendapatkan penanganan dengan cepat.
“Iya, memang salah satu kemungkinan penyakit yang muncul beriringan dengan kondisi udara adalah ISPA. Kalau sudah merasa bergejala, langsung datang saja ke faskes, supaya bisa dapat pertolongan dengan cepat,” tuturnya.
Selain ISPA, paparan polusi udara juga dapat memicu gangguan pernapasan lainnya. Kondisi tersebut juga berpotensi memperburuk kesehatan masyarakat yang memiliki penyakit penyerta, seperti asma maupun riwayat penyakit paru-paru.
Karena itu, Ani mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan di tengah kondisi kualitas udara yang memburuk.
Sementara itu, data indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) Jakarta pada Rabu (2/9/2026) pagi berada di angka 75 atau kategori sedang.
Namun, memasuki pukul 18.00 WIB, AQI Jakarta meningkat menjadi 140 dan masuk kategori “tidak sehat bagi kelompok sensitif”.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, peningkatan AQI tersebut diikuti dominasi polutan PM2.5 dengan konsentrasi mencapai 51,3 mikrogram per meter kubik.
Dengan kondisi tersebut, kelompok yang sensitif terhadap polusi udara diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika harus beraktivitas di luar ruangan. (ANT/KN)



