JAKARTA – Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dipastikan diikuti tiga pasangan calon (paslon). Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dinyatakan memenuhi syarat dan disahkan sebagai peserta melalui Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.
”Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik, Senin, 13 November 2023.
Selepas penetapan tersebut, ketiga paslon akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut, Selasa malam, 14 November 2023. Selanjutnya, masa kampanye dimulai pada 28 November 2023.
Dengan ditetapkannya paslon capres-cawapres, KPU akan memulai memberikan fasilitas pengamanan maksimal. KPU berkoordinasi dengan Polri untuk menugaskan 444 personel keamanan. Setiap paslon mendapatkan 2×74 personel keamanan.
Sementara itu, situasi politik terus menghangat. Salah satu isu yang bergulir adalah dugaan ketidaknetralan aparatur negara hingga penyelenggara. Namun, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari memastikan bahwa jajarannya akan bertindak netral. Itu sesuai dengan kode etik penyelenggara. ”Kami punya komitmen bekerja sesuai aturan undang-undang,” ujarnya.
Komitmen netralitas, lanjut Hasyim, setidaknya diimplementasikan dalam dua tindakan. Pertama, bersikap setransparan mungkin. Kedua, memberikan perlakuan yang setara di semua kebijakan. ”Kami beri akses yang setara kepada semua peserta pemilu,” ucapnya.
Hasyim menambahkan, semua tahapan pemilu juga diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Karena itu, jika ditemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan pihak mana pun, semua bisa menyampaikan pelaporan.
su kecurangan memang terus bergulir. Puncaknya disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mempertanyakan tudingan kecurangan yang terus menyasar pihaknya. Bahkan seperti yang disampaikan Megawati. ”Membuat tuduhan tanpa memiliki data sama sekali, hanya menyebarkan isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” cetusnya.
Teddy berharap, jangan karena melampiaskan kekecewaan dan kemarahan, lantas menyebar isu. Sebab, itu bisa menjadi serangan balik. ”Apa yang disampaikan dalam keadaan yang tidak terkontrol bisa menjadi bumerang,” tuturnya. Teddy khawatir jika kelak masyarakat menganggap, bahkan sampai meyakini, bahwa pencapaian Megawati selama ini dilakukan dengan cara-cara yang tidak benar.(*)