Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU : Kondisi Kesehatan Petugas KPPS Pemilu 2024 Lebih Terjamin

JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari memastikan, pihaknya akan sangat serius memperhatikan kondisi kesehatan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2024. Pasalnya, berkaca pada periode sebelumnya, tidak sedikit dari petugas yang meninggal akibat kelelahan bekerja.

“KPU mengambil kebijakan para petugas KPPS itu usianya paling tinggi adalah 50 tahun, kemudian dalam kondisi sehat. Nah untuk kondisi sehat ini yang kemudian ikut memberikan kontribusi adalah pemerintah daerah setempat melalui pemeriksaan terhadap petugas,” kata Hasyim kepada wartawan usai Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Merlynn Park Hotel Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Hasyim melanjutkan, selain pemeriksaan kesehatan, petugas KPPS juga akan diberi jaminan sosial. Hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Instruksi presiden ini ditunjukkan kepada para para menteri, kepada kepala daerah, bupati/wali kota seluruh Indonesia yang pada intinya jenis pekerjaan yang diberikan jaminan sosial adalah penyelenggara Pemilu yang dibiayai oleh anggaran pemerintah daerah,” jelas dia.

Hasyim menambahkan, KPU bersama Bawaslu, Kementerian Kesehatan dan BPJS kesehatan juga melakukan pelacakan terhadap kondisi kesehatan petugas KPPS. Dia berharap, dengan upaya yang lebih serius maka tidak ada dari mereka yang menjadi korban di Pemilu 2024.

“Antara langkah-langkah kebijakan yang diambil KPU, hal ini dipersiapkan untuk petugas KPPS di seluruh Indonesia,” kata Hasyim.

Pada Pemilu 2019, terdapat sekira 800 petugas KPPS dari seluruh Indonesia telah gugur. Hasil evaluasi KPU menyebut, mereka yang mengalami kecelakaan kerja dikarenakan berusia di atas 50 tahun dan memiliki penyakit bawaan (Comorbid).

Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat tiga peringkat comorbid tertinggi yang menjadi penyebab petugas KPPS menjadi korban, pertama adalah serangan jantung, yang kedua hipertensi atau tekanan darah tinggi, kemudian diabetes. (Lpt/KN)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular