BONTANG – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Basri Rase dan Chusnul Dhihin mendapatkan kesempatan untuk melakukan kembali penginputan data pendukung mereka melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Dijelaskan dalam rilis yang dikeluarkan oleh KPU Bontang, berdasarkan surat KPU Provinsi Kaltim Nomor 372/PL.02.2-S0/64/2024, pada Sabtu (25/5/2024) diberikan kesempatan kepada Bapaslon untuk membuka kembali akses Silonkada dan melakukan submit data ke dalam Silonkada dalam waktu 2×24 jam, terhitung sejak akses Silonkada dibuka.
Selanjutnya, pasangan calon perseorangan atau tim paslon tidak diperkenankan menambah atau mengurangi jumlah, serta mengubah dan memperbaiki data dukungan yang sudah diunggah di Silon pada tanggal 16 Mei 2024, yang berjumlah 16.395.
Penginputan dokumen oleh paslon atau tim paslon dilakukan di kantor KPU Kota Bontang dengan diawasi oleh Bawaslu Kota Bontang.
Proses pembukaan akun Silon dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Kaltim, Plh Ketua dan Anggota KPU Kota Bontang, Bawaslu Kota Bontang, serta LO dan admin tim Bapaslon Basri Rase & Chusnul Dhihin.
“Selanjutnya, KPU akan melakukan proses verifikasi administrasi hingga tanggal 29 Mei 2024,” jelas Azis Maidy, Divisi Penyelenggara KPU Bontang.
Adapun jenis dokumen yang diunggah dan disubmit adalah Model B. Penyerahan KWK dan Model B. Jumlah Dukungan KWK. (KN)