Minggu, Maret 16, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPK Sarankan Pembagian Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyarankan agar menyetop penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 demi menghindari politisasi.

“Alangkah baiknya mungkin lewat perda atau apa pun supaya 2 bulan sebelum pilkada enggak ada penyaluran bansos dan lain sebagainya. Setop itu. Khawatirnya itu tadi, dipolitisasi,” kata Alex saat peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/3/2024)

Alex menegaskan bahwa hal itu untuk menghindari adanya pihak yang memanfaatkan bantuan sosial untuk berkampanye.

“‘Kan enggak fair kalau petahana atau kerabatnya mencalonkan diri, kemudian melakukan kampanye dengan menggunakan bansos dan lain sebagainya,” ujarnya.

Alex juga mengungkapkan bahwa survei KPK yang menemukan bahwa lebih dari 90 persen masyarakat Indonesia memilih pemimpin berdasarkan faktor uang.

“Sesuai dengan survei KPK itu ‘kan, preferensi masyarakat kita itu ‘kan 90 berapa persen lebih gitu ;kan menentukan pilihan wakilnya, pimpinannya, itu yang pertama faktor uang,” kata Alex.

Hal itu juga yang mendorong komisi antirasuah untuk menggelar kampanye Hajar Serangan Fajar untuk mengedukasi masyarakat untuk menolak politik uang pada Pemilu 2024.

“Makanya, coba lihat itu banner KPK gede banget di Gedung C1, Hajar Serangan Fajar, relevan itu, sangat relevan karena kami sudah melakukan survei dan memang itu yang diharapkan masyarakat. Itu terkonfirmasi,” tuturnya. (Ant/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular