Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih mengawasi rencana pengadaan 105.000 unit mobil dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Setyo mengatakan pengawasan tersebut dilakukan KPK melalui asesmen risiko korupsi atau risk corruption assessment (RCA).
Pembaca Setia Koran Nusantara!
Ingin tahu kabar terkini Digital Koran Nusantara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
https://koran.koranusantara.com
https://digital.koranusantara.com/kn25feb2026/mobile/


