Konflik AS–Iran Memanas, Menkeu: APBN 2026 Belum Perlu Direvisi

JAKARTA – Pemerintah memastikan belum akan merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 meskipun perekonomian global tengah diliputi ketidakpastian akibat konflik antara Amerika Serikat dan Iran.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menilai kondisi fiskal Indonesia masih cukup kuat sehingga belum ada kebutuhan mendesak untuk melakukan perubahan APBN tahun ini.

“Banyak pertanyaan dari media apakah pemerintah akan segera mengubah APBN. Belum. Dari sisi penerimaan negara, kondisinya masih cukup baik,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026 di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, sejak awal APBN 2026 memang dirancang dalam posisi defisit guna memberikan ruang bagi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, percepatan penyerapan belanja negara juga terus dilakukan sejak awal tahun agar dampaknya dapat segera dirasakan masyarakat dan dunia usaha.

Meski demikian, pemerintah tetap menyiapkan langkah antisipasi apabila tekanan ekonomi global meningkat dan berdampak pada kondisi fiskal nasional. Penyesuaian kebijakan, termasuk kemungkinan perubahan APBN, tetap terbuka jika situasi ekonomi ke depan memerlukannya.

“Nanti kalau ke depan keadaan menekan lagi, tentu kita akan mengatur APBN. Tapi saat ini kita memulai dari posisi fiskal yang kuat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak khawatir terhadap kondisi fiskal pemerintah. Pengelolaan APBN, kata dia, tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

Berdasarkan data pemerintah, hingga akhir Februari 2026 APBN tercatat mengalami defisit sebesar Rp135,7 triliun atau setara 0,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut masih berada dalam koridor target defisit APBN 2026 sebesar Rp698,15 triliun atau sekitar 2,68 persen terhadap PDB.

Di sisi lain, kinerja penerimaan negara masih menunjukkan tren positif. Hingga Februari 2026, pendapatan negara tercatat mencapai Rp358 triliun atau sekitar 11,4 persen dari target APBN sebesar Rp3.153,6 triliun, tumbuh 12,8 persen secara tahunan.

READ  Presiden Pastikan Pembangunan di IKN Sesuai Rencana

Peningkatan tersebut terutama ditopang oleh penerimaan perpajakan yang mencapai Rp290 triliun atau sekitar 10,8 persen dari target.

Secara rinci, penerimaan pajak tercatat Rp245,1 triliun atau 10,4 persen dari target, dengan pertumbuhan tahunan mencapai 30,4 persen. Sementara itu, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp44,9 triliun atau 13,4 persen dari target, namun masih mengalami kontraksi 14,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pewarta/ Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img