JAKARTA — Rencana menggratiskan biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) mulai mendapat perhatian Komisi X DPR RI. Pemerintah diminta segera menyusun formula yang jelas agar kebijakan tersebut tidak membuat perguruan tinggi swasta (PTS) kehilangan mahasiswa maupun mengalami kesulitan pembiayaan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, perlu segera menyiapkan skema pelaksanaan PTN gratis untuk kemudian dibahas bersama DPR.
“Kami menyambut dengan baik. Komisi X meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, untuk segera membuat formula, kemudian kita diskusikan,” kata Lalu di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Menurut Lalu, formula tersebut diperlukan agar kebijakan pendidikan tinggi gratis memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan keberlangsungan PTS.
Ia mengatakan salah satu skema yang dapat dipertimbangkan adalah mengalihkan peruntukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dari PTN ke PTS apabila biaya pendidikan di PTN nantinya benar-benar tidak lagi dipungut.
“Jangan sampai pendidikan tinggi digratiskan untuk PTN, kemudian PTS menjadi terbengkalai, jadi harus ada skema,” ujarnya.
Selain menjaga jumlah mahasiswa, Lalu meminta pemerintah memperhitungkan kebutuhan biaya operasional PTS. Menurut dia, aspek tersebut penting agar kebijakan pendidikan gratis tidak menciptakan ketimpangan baru antara PTN dan PTS.
Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Indonesia saat ini memiliki 128 PTN.
Wacana pendidikan tinggi tanpa biaya sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya pada puncak peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat (18/9).
Prabowo menyatakan biaya pendidikan negeri, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi negeri, harus gratis dan tidak menjadi beban masyarakat.
“Saya sangat setuju, saya akan segera mengadakan ratas (rapat terbatas) atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis,” kata Prabowo.
Presiden juga menyatakan akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas upaya mewujudkan kebijakan tersebut.
Terkait sumber pembiayaan, Prabowo menyinggung kemungkinan penggunaan uang negara yang berhasil dikembalikan dari tindak pidana korupsi.
“Nanti akan ada yang bertanya, dari mana uangnya? Uangnya yang dikorupsi, yang nyolong, yang dicuri,” ujar Prabowo.
Dengan demikian, pelaksanaan PTN gratis masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut, terutama terkait formula pendanaan, mekanisme penerapannya, serta dampaknya terhadap keberlangsungan PTS. (ANT/KN)



