Senin, Mei 20, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi Informasi Provinsi Kaltim Membahas Keterbukaan Informasi Publik dengan Pemkab Kutai Kartanegara

TENGGARONG – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kaltim Tahun 2024.

Audiensi Ketua KIP Kaltim, H Imran Duse, yang diterima oleh Asisten III Pemkab Kukar, Dafip Haryanto, dan Plt Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, beserta jajaran, di ruang Exekutif Kantor Bupati Kukar.

Dalam pertemuan tersebut, Asisten III Pemkab Kukar, Dafip Haryanto, menyampaikan apresiasi atas masukan dari Ketua KIP Kaltim, khususnya terkait evaluasi tahun-tahun sebelumnya. Dia juga menyoroti kendala yang dihadapi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengisian kuesioner dan pengunggahan bukti dukung.

“Saya berharap Diskominfo Kukar sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kukar dapat terus melakukan evaluasi. Fungsi PPID harus diperkuat hingga ke tingkat desa, dan sosialisasi dari KIP Kaltim juga diperlukan,” ujar Haryanto.

Imran Duse, Ketua KIP Kaltim, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Monev KIP Kaltim Tahun 2024. Dia juga mengkoordinasikan acara puncak, malam anugerah keterbukaan informasi publik Kaltim 2024, yang direncanakan pada Desember 2024.

“Tahun ini, terdapat tambahan satu kategori dalam kompetisi yang diusulkan kepada Pemda Kabupaten/Kota. Selain itu, akan ada tim khusus yang akan menyeleksi tokoh-tokoh Kaltim yang mendorong keterbukaan informasi publik,” jelas Imran.

Pertukaran cinderamata antara Pemkab Kukar dan Ketua KIP Kaltim menjadi penutup dari audiensi tersebut. (adv)

Penulis : Hanafi

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular