SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kaltim dari Fraksi PKB dan PKS di gedung Aula Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (31/10/2023).
Ketua DPRD Kaltim Ir. H. Hasanuddin Mas’ud, S.Hut yang membuka rapat paripurna ini mengungkapkan bahwa hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian pengangkatan dan pemberhentian pimpinan /anggota DPRD provinsi.
“Pelantikan sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian pengangkatan dan pemberhentian anggota DPRD Kaltim pada sisa masa jabatan tahun 2019-2024,” jelasnya.
Dua anggota DPRD yang baru dilantik akan mengisi komposisi anggotanya dari masing-masing fraksi. Adapun anggota DPRD yang akan di-PAW yakni , fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Puji Hartadi digantikan Selamat Ari Wibowo dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Masykur Sarmian akan digantikan Encik Wardani. (ADV/DPRDKaltim/KN)