Kertas Nusantara Hidup Lagi, DPRD Berau: Jangan Abaikan Pekerja Lokal!

BERAU – Setelah bertahun-tahun terhenti, PT Kertas Nusantara (KN) di Mangkajang, Kecamatan Sambaliung, bersiap kembali beroperasi. Perusahaan besar yang diketahui merupakan salah satu aset milik Presiden RI, Prabowo Subianto, kini tengah mengebut persiapan, termasuk membuka lowongan kerja untuk sejumlah posisi penting.

Kabar ini disambut dengan harapan sekaligus peringatan dari DPRD Berau. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan bahwa perusahaan wajib memberikan prioritas kepada masyarakat lokal dalam proses perekrutan tenaga kerja.

“Banyak warga Berau yang dulu sempat bekerja di sana dan ditelantarkan saat perusahaan berhenti. Kalau memungkinkan, mereka bisa direkrut kembali. Kalau ada persoalan gaji atau pesangon, sebaiknya diselesaikan secara baik dan adil,” ujar Dedy, yang akrab disapa Dedet.

Ia menekankan, PT Kertas Nusantara harus menunjukkan komitmen terhadap aturan daerah, terutama Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

“Perusahaan ini berdiri di tanah Berau, sudah seharusnya mematuhi regulasi daerah. Jangan sampai masyarakat lokal hanya jadi penonton di rumah sendiri,” tegasnya.

Dedet juga memastikan bahwa DPRD akan meninjau ulang Perda Nomor 8 Tahun 2018 untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja lokal agar memiliki posisi lebih kuat dalam proses rekrutmen di perusahaan besar seperti KN.

“Kami akan bahas kembali agar aturan ini lebih tajam dan tegas. Tujuannya supaya setiap perusahaan benar-benar mengutamakan tenaga kerja lokal,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Azhari, membenarkan bahwa PT Kertas Nusantara kini tengah melakukan rehabilitasi fasilitas pabrik yang sempat rusak dan tidak beroperasi.

“Progresnya cukup baik. Kami sudah meninjau langsung, dan perbaikan pabrik berjalan sesuai rencana. Rekrutmen tenaga kerja dijadwalkan mulai Desember mendatang,” ungkap Zulkifli.

READ  Ketua DPRD Berau Soroti Truk Berbahan Bak Terbuka yang Kotori Jalan

Ia mengimbau masyarakat Berau untuk aktif memantau perkembangan dan mempersiapkan diri agar bisa bersaing dalam perekrutan nanti.

“Tenaga kerja lokal harus siap. Kami berharap mereka yang memenuhi syarat dapat mengisi posisi yang dibutuhkan,” ujarnya.

Zulkifli menegaskan, setiap perusahaan yang beroperasi di Berau wajib mematuhi Perda yang mengatur komposisi tenaga kerja, yakni minimal 80 persen dari tenaga lokal sesuai kualifikasi. Disnakertrans juga akan memperketat pengawasan dan meminta laporan ketenagakerjaan dari perusahaan secara berkala.

“Perekrutan memang dilakukan oleh perusahaan, tapi kami akan memastikan aturan daerah dijalankan. Kami juga siapkan tenaga lokal yang kompeten agar bisa langsung terserap,” tutupnya. (gs/ADV)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img