JAKARTA – Kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 98,19 persen menjelang HUT ke-79 RI yang membuat Indonesia berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) pada perhelatan UHC Awards 2024.
“Predikat UHC ini menjadi bukti bahwa cakupan akses kesehatan di Indonesia sudah semakin luas. Pencapaian UHC ini bukan sekadar angka statistik, melainkan wujud nyata dari tanggung jawab negara dalam memastikan setiap individu mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Menurut dia, pencapaian itu sejalan dengan pemenuhan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 untuk kepesertaan JKN sebesar 98 persen.
“Per 1 Agustus 2024 jumlah peserta JKN telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau setara dengan 98,19 persen dari total penduduk Indonesia. Angka ini mencerminkan komitmen kuat negara dalam memastikan akses kesehatan bagi seluruh warga,” ujar dia.
Ghufron mengemukakan, capaian UHC tersebut tidak hanya berbicara tentang jumlah peserta yang besar, tetapi juga bagaimana Program JKN memastikan akses yang adil dan merata untuk warga Indonesia.
“Untuk mendukung akses layanan kesehatan yang luas, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL),” paparnya.
Selain itu, untuk menjangkau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di daerah yang belum tersedia fasilitas kesehatan memenuhi syarat (DBTFMS).
“Upaya yang telah dilakukan adalah dengan menjalin kerja sama dengan rumah sakit terapung, yang telah melayani masyarakat di berbagai daerah terpencil,” ucapnya.
BPJS Kesehatan terus berinovasi, salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN yang menawarkan berbagai fitur, seperti pendaftaran untuk peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dengan dokter, dan pencarian fasilitas kesehatan terdekat. Fitur antrean online juga dihadirkan untuk mengurangi waktu tunggu peserta dan mengurai penumpukan antrean di fasilitas kesehatan.
“Dulu jika ingin berobat harus antre dari pagi, bahkan barang-barang seperti jaket, helm, hingga sandal ikut antre. Sekarang, dengan fitur antrean online, peserta bisa lebih fleksibel untuk mengambil antrean, dan bisa dilakukan pada sela-sela kegiatan,” ujar Ghufron.
Program JKN juga terus menunjukkan peningkatan baik dari segi jumlah peserta maupun pengelolaan dana. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, dan angka ini melonjak drastis menjadi Rp151,7 triliun pada 2023.
“Kesehatan adalah hak setiap warga negara. Melalui Program JKN, harapannya dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia, menciptakan generasi yang lebih sehat, dan mampu bersaing di tingkat global,” tuturnya.
Menurut Ghufron, predikat UHC yang diraih Indonesia bukan hanya sebuah pencapaian, melainkan titik awal untuk terus memperbaiki dan memperluas layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. (ANT/KN)