Jumat, Januari 17, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kepala Desa Sumber Sari, Sutarno, Laporkan Dampak Negatif Aktivitas Pertambangan

TENGGARONG – Kepala Desa Sumber Sari, Sutarno, melaporkan dampak negatif yang dialami desanya akibat aktivitas pertambangan, baik yang legal maupun ilegal. Dalam laporannya, Sutarno menyoroti aktivitas tambang ilegal dan tambang oleh PT. Borneo Mitra Sejahtera (PT BMS) yang menjadi perhatian utama warga Desa Sumber Sari.

“Kami sampaikan bahwa masalah utama adalah aktivitas tambang ilegal di Desa Sumber Sari dan rencana tambang PT. BMS,” ujarnya usai mengikuti pertemuan dengan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, di ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur Jalan Gajah Mada Samarinda pada Jumat (28/6/2024).

Desa Sumber Sari merupakan desa pertanian dengan mayoritas warganya, sekitar 80%, menggantungkan hidup dari pertanian, perikanan, dan hortikultura. Aktivitas tambang ini menyebabkan kegelisahan karena telah merusak lahan produktif yang menjadi sumber penghidupan warga.

Desa Sumber Sari memiliki sekitar 318 hektare lahan produktif untuk tanaman pangan, 50 hektare untuk tanaman hortikultura, dan 20 hingga 30 hektare untuk kolam perikanan. Sutarno menjelaskan bahwa aktivitas tambang telah mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan, termasuk penurunan kualitas air sungai yang digunakan untuk irigasi dan perikanan.

“Dampaknya sudah terasa, ikan-ikan di aliran sungai mati dan kualitas air menjadi sangat buruk dengan tingkat keasaman yang tinggi. Warga tidak berani lagi menggunakan air sungai untuk mengairi kolam ikan mereka,” tambah Sutarno.

Di Desa Sumber Sari, hanya ada satu konsesi tambang resmi, yaitu PT BMS, yang mencakup sekitar 200 hektare. Namun, ada beberapa titik tambang ilegal yang beroperasi di dekat sungai yang digunakan warga untuk pertanian, yang menyebabkan kekhawatiran serius.

“Kami khawatir jika aktivitas tambang ini tidak dikendalikan, dampaknya akan merembet ke area pertanian yang lebih luas, membahayakan sumber penghidupan warga,” jelas Sutarno.

Sutarno berharap ada tindakan tegas dari pemerintah dan penegak hukum terkait aktivitas tambang ilegal. Ia menegaskan bahwa warga Desa Sumber Sari bukan anti-tambang, tetapi mereka menggantungkan hidup dari sektor pertanian yang sangat terancam oleh aktivitas pertambangan tersebut.

“Harapan kami, aktivitas tambang legal PT BMS yang berada di area pertanian dan pemukiman tidak dilanjutkan. Warga kami membutuhkan perlindungan agar dapat terus menghidupi keluarga mereka dari pertanian,” tutup Sutarno. (adv)

Penulis : Hanafi

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular