KemenP2MI dan Komdigi Takedown 7.907 Iklan Loker Ilegal

JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menurunkan 7.907 iklan lowongan kerja ilegal dari total 10.504 laporan hasil patroli siber sepanjang Januari hingga 31 Agustus 2026.

Pelaksana Harian Menteri P2MI sekaligus Wakil Menteri P2MI Christina Aryani mengatakan penurunan ribuan iklan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mencegah perekrutan dan keberangkatan ilegal pekerja migran Indonesia melalui ruang digital.

“Pelindungan harus dimulai sejak mereka mendapatkan informasi mengenai peluang kerja. Kami menghapus iklan tersebut karena ruang digital menjadi bagian penting dari upaya melindungi calon pekerja migran,” kata Christina dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).

Christina menegaskan pemerintah ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi mengenai peluang kerja di luar negeri yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah tergiur tawaran kerja yang terlihat mudah dan menjanjikan. Tawaran semacam itu dapat menjadi pintu masuk penempatan ilegal maupun persoalan lain yang lebih serius.

Selain memperkuat pengawasan ruang digital, KemenP2MI telah mencegah 6.668 keberangkatan ilegal pekerja migran Indonesia ke luar negeri.

KemenP2MI juga telah menangani 2.208 aduan pekerja migran serta menindak 20 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) bermasalah.

“Langkah ini menunjukkan pelindungan pekerja migran harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan dan pengawasan rekrutmen serta penempatan hingga penanganan persoalan yang dihadapi pekerja,” ujar Christina.

Untuk mencegah masyarakat terjebak tawaran kerja ilegal, KemenP2MI mendorong calon pekerja migran menggunakan kanal resmi pemerintah dalam mencari informasi mengenai peluang kerja di luar negeri melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).

“Saya berharap masyarakat semakin kritis terhadap tawaran kerja luar negeri di media sosial dan platform digital lainnya, serta memastikan setiap peluang kerja mengarah pada migrasi yang aman, legal, dan berkualitas,” katanya. (ANT/KN)

READ  Prabowo Targetkan Bangun 1.100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kejar Swasembada Pangan 2026
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img