Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kemenkeu Kucurkan Rp 11,7 Triliun untuk Bayar THR Pensiunan PNS dan TNI/Polri

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan telah mengucurkan sebesar Rp 11,7 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk bayar THR pensiunan PNS dan TNI/Polri per 24 Maret 2024.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai realisasi THR pensiunan itu paling cepat dibandingkan dengan realisasi THR untuk PNS dan TNI/Polri yang masih aktif.

“Pensiun realisasinya paling cepet dari Rp 11,7 triliun sudah terealisasi Rp 10,2 triliun sampai dengan 24 Maret 2024,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA desidi Maret, Senin (25/3/2024).

Menkeu menjelaskan, pembayaran THR pensiun dilakukan melalui PT Taspen dan PT Asabri. Terdiri dari Rp 9,98 triliun untuk 3,07 juta pensiunan yang dibayarkan melalui PT Taspen.

“Sedangkan Rp 168,6 miliar untuk 57,4 ribu pensiunan TNI/Polri yang dibayarkan melalui PT Asabri,” pungkasnya.

Sebelumnya, PT Taspen (Persero) mengumumkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pensiunan telah dimulai sejak Jumat, 22 Maret 2024.

“Pembayaran Tunjangan Hari Raya kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan Tahun 2024 mulai dilakukan tanggal 22 Maret 2024,” bunyi pengumuman yang diunggah di akun Instagram resmi @taspen, dikutip Jumat (22/3/2024).

Dalam pengumuman itu, besaran THR yang akan cair merupakan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret Tahun 2024. Terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.

Adapun pensiunan yang akan menerima THR mulai 22 Maret 2024 merupakan mereka yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan diatas tanggal 13 Maret 2024.

Sementara itu, bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pejabat Negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 April 2024 dan seterusnya, maka pembayaran Tunjangan Hari Raya Tahun 2024 dilakukan oleh Instansi. (JP/KN)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular