Kemendagri Tolak Rekomendasi Pinjaman Rp3,4 Triliun Jabar, APBD 2026 Harus Dievaluasi

BANDUNG – Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminjam Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membiayai kebutuhan daerah pada 2026 terbentur evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pinjaman tersebut tidak direkomendasikan karena tidak tercantum dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar), Rahmat Hidayat Djati, membenarkan bahwa pimpinan DPRD dan Banggar telah menerima tembusan hasil evaluasi Kemendagri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026.

“Iya, begitu. Tidak mendapatkan rekomendasi Kemendagri karena tidak ada dalam perencanaan. Melalui pimpinan DPRD, kami di Banggar sudah mendapatkan tembusan,” kata Rahmat di Bandung, Jumat (16/10/2026).

Tidak adanya rekomendasi tersebut membuat rencana pembiayaan utang senilai Rp3,4 triliun perlu ditinjau kembali. Pemprov Jabar harus membahas penyesuaian sumber pembiayaan maupun alokasi belanja agar rancangan perubahan anggaran tetap sesuai ketentuan.

Sebelumnya, Pemprov Jabar memasukkan pinjaman kepada PT SMI sebagai komponen penerimaan pembiayaan utang daerah dalam rancangan Perubahan APBD 2026, meskipun pembiayaan tersebut belum dianggarkan sebelumnya.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp27,85 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp30,82 triliun.

Adapun penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan mencapai Rp3,59 triliun. Sumbernya antara lain berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA), penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah, serta rencana pinjaman sebesar Rp3,4 triliun.

Dengan tidak direkomendasikannya pinjaman itu, pemerintah provinsi perlu mengkaji kembali skema pembiayaan yang telah disusun, termasuk menyesuaikan rencana belanja apabila diperlukan.

Meski hasil evaluasi Kemendagri telah diterima, Banggar DPRD Jabar belum menentukan sikap mengenai langkah selanjutnya. DPRD masih menunggu penjelasan dari pihak eksekutif terkait tindak lanjut atas hasil evaluasi tersebut.

READ  Pemerintah Siapkan Perpres Percepatan Target MBG

Rahmat mengatakan pimpinan DPRD tengah melakukan konfirmasi, sementara Banggar belum merumuskan alternatif pembiayaan untuk menggantikan rencana pinjaman tersebut.

“Pimpinan DPRD sedang mengonfirmasi dan kami di Banggar sedang menunggu. Kami di Banggar belum bersikap, sedang menunggu dari pihak eksekutif, mungkin sampai akhir pekan ini,” ujarnya.

Menurut Rahmat, hasil evaluasi Kemendagri perlu dibahas bersama Pemprov Jabar sebelum penyesuaian terhadap rancangan Perubahan APBD 2026 dilakukan.

Pembahasan tersebut menjadi penting untuk memastikan keseimbangan antara rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tetap terjaga sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Hingga Jumat (16/10/2026), DPRD Jabar masih menunggu penjelasan resmi dari pihak eksekutif mengenai langkah yang akan ditempuh setelah rencana pinjaman Rp3,4 triliun tersebut tidak memperoleh rekomendasi Kemendagri. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img