Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kecamatan Tenggarong Seberang Akan di Pecah Jadi Dua Kecamatan

TENGGARONG – Kecamatan Tenggarong Seberang, yang berada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), akan dilakukan pemecahan kecamatan. Rencana pemecahan kecamatan menjadi 2 kecamatan telah diumumkan sebagai respon atas kesulitan akses masyarakat terhadap pelayanan publik.

Ketika ditemui, Camat Tenggarong seberang Tego Yuwono menyampaikan bahwa langkah ini menjadi kebutuhan mendesak, mengingat sebagian besar desa berada pada jarak yang jauh dari kantor kecamatan. Desa-desa seperti Loa Raya, Loa Pari, Tanjung Batu, Perjiwa, Teluk Dalam, dan Loa Ulung, yang berdekatan dengan Sungai Mahakam, mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan administratif.
“Ongkos masyarakat kalo kesini lebih besar dari pada urusan ke kecamatan, belum lagi waktu kesini ( kantor kecamatan),” imbuhnya.

Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten meminta pihak kecamatan untuk memenuhi syarat-syarat pembentukan kecamatan baru. Salah satu langkah yang diambil adalah memekarkan beberapa desa, termasuk Sumber Rejo dan Bukit Pariaman.

“Kriteria pembentukan kecamatan baru mengharuskan minimal 10 desa. Karena kita memiliki 18 desa, maka Sumber Rejo dan Bukit Pariaman akan menjadi desa yang dipisahkan,” jelasnya.

Pemekaran kecamatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat serta memudahkan akses mereka terhadap pemerintahan. Selain itu, rencana ini juga mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada untuk pembangunan di wilayah tersebut.

Terkait dengan nama kecamatan baru, beberapa opsi telah diajukan, termasuk Tenggarong Seberang Barat (TSB) dan Tenggarong Seberang Timur (TST). Namun, keputusan akhir masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. “Ada dua yang masih dalam pemikiran kami, pertama nama kecamatan baru dan ibu kota kecamatan, untuk nama kecamatannya yang tidak meninggalkan kata Tenggarong Seberang, untuk tempat ibu kota kecamatan mungkin akan melihat dimana tanah pemda yang bisa dibangun kantor kecamatannya,” ujarnya.

Proses pemecahan kecamatan akan dimulai sesudah bulan Ramadan ini, pihaknya akan menyusun persyaratan. “Pastinya agak lama karena izin pemekaran nya harus dikeluarkan menteri,” tutupnya

Dengan rencana pemecahan kecamatan ini, diharapkan pelayanan publik di Kecamatan Tenggarong Seberang dapat ditingkatkan, serta masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap pemerintahan dan layanan sosial lainnya.

Berikut 18 desa yang ada di Tenggarong Seberang.

1. Desa Bangun Rejo
2. Desa Bhuana Jaya
3. Desa Bukit Pariaman
4. Desa Bukit Raya
5. Desa Embalut
6. Desa Karang Tunggal
7. Desa Kerta Buana
8. Desa Loa Lepu
9. Desa Loa Pari
10. Desa Loa Raya
11. Desa Loa Ulung
12. Desa Manunggal Jaya
13. Desa Mulawarman
14. Desa Perjiwa
15. Desa Separi
16. Desa Sukamaju
17. Desa Tanjung Batu
18. Desa Teluk Dalam. (adv)

Penulis : Hanafi

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular