Kawasan Legislatif IKN Punya Amfiteater Kapasitas 500 Orang untuk Sampaikan Aspirasi

NUSANTARA – Kawasan legislatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) tak hanya disiapkan sebagai pusat aktivitas lembaga perwakilan. Otorita IKN juga menyiapkan Plaza Kerakyatan, ruang terbuka berbentuk amfiteater yang dirancang sebagai tempat masyarakat menyampaikan aspirasi.

Plaza tersebut menjadi bagian dari pembangunan kompleks gedung DPR dan dapat menampung sedikitnya 500 orang. Kehadirannya dirancang untuk menyediakan ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi secara langsung kepada lembaga legislatif.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) E.9 Satuan Kerja Otorita IKN, Roni Rosaji, mengatakan Plaza Kerakyatan memang masuk dalam perencanaan pembangunan Gedung DPR.

“Plaza Kerakyatan yang masuk di dalam rencana di gedung DPR, jadi bagian dari pekerjaan DPR, jadi memang disediakan,” ungkapnya di Lokasi konstruksi, Minggu (16/8/2026).

Menurutnya, kawasan legislatif IKN memiliki satu lokasi khusus yang difungsikan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Ruang tersebut juga dapat digunakan untuk kegiatan penyampaian pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jadi misalnya ketika ada demo, tentunya sesuai dengan peraturan, justru akan difasilitasi (tempatnya),” imbuh Roni di lokasi.

Dengan kapasitas sedikitnya 500 orang, Plaza Kerakyatan diharapkan menjadi salah satu ruang publik yang mempertemukan masyarakat dengan lembaga legislatif.

Konsep tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan kawasan legislatif IKN tidak hanya berorientasi pada pembangunan gedung pemerintahan, tetapi juga menyediakan ruang interaksi antara lembaga perwakilan dan masyarakat.

Di sisi lain, pembangunan fisik kawasan legislatif IKN terus berjalan dan ditargetkan rampung pada 23 Desember 2027.

Kolega Roni, PPK E.3 OIKN Alfrits Steeve Willy Makalew, menyebut total nilai kontrak lima paket pembangunan kawasan legislatif mencapai Rp8,24 triliun.

Pembangunan tersebut mencakup Gedung Sidang Paripurna, DPR 1 dan DPR 2, MPR, DPD, serta berbagai fasilitas kawasan seperti Plaza Kerakyatan, Masjid Kawasan, dan Taman Rakyat.

READ  Titik Nol IKN Jadi Lokasi Half Marathon Pertama di Nusantara

“Total nilai kontrak legislatif itu adalah sebesar Rp8,24 triliun. Untuk gedung Sidang Paripurna memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,24 triliun dengan progres pekerjaan mencapai 12,147 persen,” sebut Alfrits.

Sementara itu, pembangunan Gedung DPR 1 memiliki nilai kontrak Rp1,84 triliun dengan progres 11,029 persen. Gedung DPR 2 bernilai kontrak Rp1,96 triliun dengan progres 9,927 persen.

Adapun Gedung DPD memiliki nilai kontrak Rp1,48 triliun dengan progres pembangunan 9,404 persen. Sedangkan Gedung MPR bernilai kontrak Rp1,70 triliun dengan progres pekerjaan mencapai 10,559 persen.

Seluruh pembangunan tersebut dikebut untuk mengejar target penyelesaian pada akhir 2027.

“Kita akan membangun ini sampai dengan 23 Desember 2027. Insyaallah 23 Desember 2027 sudah selesai,” tandasnya. (ADV)

Pewarta: Atmaja Riski

Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img