Rabu, Juni 18, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasus Perceraian di Samarinda Menurun pada Semester Pertama 2024, Perselisihan Jadi Faktor Utama

SAMARINDA – Pengadilan Agama Samarinda merilis data terbaru mengenai kasus perceraian di Kota Tepian yang menunjukkan adanya penurunan jumlah kasus selama enam bulan pertama tahun 2024.

“Dari Januari hingga Juni, tercatat 725 kasus perceraian. Angka ini menurun dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023, di mana tercatat 840 kasus pada juni 2023,” ungkap Panitera Pengadilan Agama Samarinda, Muhammad Rizal Kamis (8/8/2024).

Ia menjelaskan bahwa perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus menjadi penyebab utama perceraian di Samarinda, dengan jumlah mencapai 502 kasus.

Faktor ekonomi juga berperan, dengan 99 kasus perceraian dipicu oleh masalah finansial dalam rumah tangga. Selain itu, terdapat 73 kasus yang disebabkan oleh salah satu pasangan meninggalkan pasangannya.

“Faktor lainnya menyumbang sebagian kecil dari keseluruhan kasus perceraian yang terjadi,” ujarnya.

Penurunan jumlah kasus perceraian ini bisa menjadi indikasi adanya perbaikan dalam upaya menjaga keutuhan rumah tangga di Samarinda, meskipun angka tersebut masih relatif tinggi.

“Dari menurun nya angka ini, Kami berharap semua elemen dapat terus meningkatkan upaya dalam memberikan dukungan dan edukasi kepada pasangan suami istri, melalui konseling pernikahan,” tutupnya. (*)

Penulis: Hanafi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular