Karhutla Dominasi Bencana, Enam Provinsi Jadi Prioritas Nasional, Kaltim Belum Masuk

JAKARTA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih mendominasi kejadian bencana di Indonesia sepanjang Jumat-Sabtu, 4-5 September 2026. BNPB memusatkan penanganan pada enam provinsi, tetapi Kalimantan Timur belum masuk dalam daftar prioritas nasional.

Enam provinsi itu adalah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Penanganan dilakukan melalui operasi darat, patroli udara, water bombing hingga Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

Tiga provinsi prioritas berada di Kalimantan. Kalimantan Barat berstatus Siaga Darurat karhutla hingga 15 November 2026. Provinsi ini juga masih menjalankan status tanggap darurat hingga 6 September.

Kalimantan Tengah menetapkan Siaga Darurat hingga 31 Oktober. Status penanganan juga berlaku di sejumlah kabupaten dan kota.

Kalimantan Selatan juga berstatus Siaga Darurat karhutla dan kekeringan hingga 31 Oktober. BNPB bersama pemerintah daerah masih menjalankan pemadaman darat dan udara.

Sementara Kaltim belum masuk enam provinsi prioritas meski kebakaran terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa pekan terakhir.

Karhutla terjadi antara lain di Paser, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Bontang hingga kawasan sekitar IKN. Kebakaran di KHDTK Samboja pada 1 September bahkan masuk kawasan Sekolah Hutan dan membuat 11 orangutan rehabilitasi Yayasan Jejak Pulang dievakuasi.

BMKG Kaltim juga mengingatkan kondisi El Niño membuat wilayah Kaltim lebih kering dan meningkatkan potensi karhutla. Pemantauan hotspot kini dilakukan secara real-time untuk membantu deteksi dini.

BNPB sebelumnya menyebut periode Agustus-September sebagai puncak risiko karhutla. Hingga 9 Agustus, luas lahan terbakar di enam provinsi prioritas sudah mencapai sekitar 48.889 hektare. Kalimantan Barat menjadi yang terbesar dengan 28.680 hektare, disusul Riau 15.551 hektare dan Kalimantan Tengah 3.069 hektare.

BNPB belum menjelaskan dalam laporan terbarunya alasan Kaltim tidak masuk enam provinsi prioritas. Penetapan enam wilayah tersebut sudah digunakan pemerintah sejak sebelumnya untuk memusatkan dukungan operasi darat dan udara.

READ  Adies Kadir Klarifikasi Pernyataan soal Tunjangan DPR

BNPB meminta pemerintah daerah tetap meningkatkan kesiapsiagaan, terutama di wilayah dengan kondisi lahan mudah hingga sangat mudah terbakar. Masyarakat juga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan jika menemukan titik api atau kepulan asap. (MK)

Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img