Sabtu, April 19, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kantor ATR/BPN Kebakaran, Berikut Kronologi Lengkap Serta Total Kerugiannya

JAKARTA – Kebakaran melanda kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam (8/2/2025). Api mulai berkobar sekitar pukul 23.10 WIB dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (9/2/2025), setelah 21 unit mobil pemadam kebakaran dan 62 personel dikerahkan.

Dalam insiden ini, beberapa ruangan mengalami kerusakan parah, dan sejumlah dokumen penting serta peralatan elektronik hangus terbakar.

Berdasarkan laporan Plt Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, titik api pertama kali muncul di Gedung Humas lantai 1 sekitar pukul 23.10 WIB. Saat itu, petugas keamanan yang sedang berjaga melihat api mulai membakar kertas-kertas arsip di atas meja dan segera berusaha memadamkan dengan alat pemadam api ringan (APAR).

Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena api cepat membesar. Sekuriti kemudian melaporkan kejadian ini ke Dinas Pemadam Kebakaran. Tim pemadam lantas tiba di lokasi tidak lama setelah menerima laporan dan segera melakukan pemadaman.

Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 00.15 WIB, tetapi proses pendinginan masih berlangsung hingga dini hari.

Saat kejadian, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sedang menghadiri acara haul di Jakarta Barat. Begitu menerima kabar, ia segera menuju kantornya dan tiba sekitar pukul 23.40 WIB. Menurut Nusron, saat ia tiba di lokasi, api masih cukup besar dan petugas pemadam kebakaran masih berusaha mengendalikan kobaran api.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Namun, terdapat dua dugaan utama terkait pemicu kebakaran:

1. Korsleting Listrik pada AC
Plt Kadis Gulkarmat Jakarta, Satriadi Gunawan, menduga kebakaran dipicu oleh korsleting listrik pada AC yang berada di ruang Humas Sub Bagian Pengaduan.

“Dugaan penyebab diduga korsleting perangkat AC,” kata Satriadi.

2. Komputer yang Lupa Dimatikan
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebut dugaan lain, yaitu kebakaran dipicu oleh komputer pegawai yang lupa dimatikan.

“Sepertinya ada pegawai yang tidak mematikan komputernya,” ujar Nusron saat meninjau lokasi kejadian.

Meski demikian, pihak berwenang masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Saat kejadian, api dengan cepat melahap sejumlah barang di dalam ruangan, terutama yang mudah terbakar seperti dokumen dan perabotan kantor. Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo Samodro, mengungkapkan bahwa ruang Humas Sub Bagian Pengaduan menjadi titik utama kebakaran.

“Yang terbakar ada sedikit berkas berkaitan dengan administrasi kehumasan,” kata Risdianto.

Api juga sempat merembet ke ruang Bagian Pemberitaan, Hubungan Antar Lembaga, Informasi Publik, dan Pengaduan. Akibatnya, sejumlah peralatan kerja seperti komputer, meja, kursi, dan lemari penyimpanan dokumen turut terbakar.

“Saat ini masih dalam proses pendataan,” tambah Risdianto.

Meskipun kebakaran berhasil dikendalikan sebelum merambat ke gedung lain, pihak kepolisian tetap melakukan investigasi untuk memastikan penyebab pasti insiden ini.

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri dan Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Jakarta Selatan turun ke lokasi pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 11.33 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa bagian depan Kantor Humas ATR/BPN masih dipasangi garis polisi. Puing-puing sisa kebakaran, termasuk pecahan kaca dan komputer yang hangus, masih berserakan. Bahkan, aroma asap kebakaran masih tercium di sekitar gedung.

Insiden kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa, tetapi menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

“Taksiran kerugian Rp 448.656.000,” kata Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi Gunawan, kepada wartawan, Minggu (9/2/2025).

Menanggapi insiden ini, pihak kementerian berjanji akan mengevaluasi sistem keamanan gedung serta menerapkan prosedur mitigasi risiko kebakaran agar kejadian serupa tidak terulang.

“Langkah tindak lanjutnya adalah investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, serta evaluasi keamanan dan mitigasi risiko kebakaran,” pungkas Risdianto.

Kebakaran ini menjadi pengingat pentingnya sistem keamanan gedung dan prosedur keselamatan dalam mengelola aset pemerintah. Investigasi lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular