Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kantongi Izin Operasi dari Kemenkominfo, Starlink Milik Elon Musk Bakal Uji Coba di IKN

JAKARTA –  Proyek Pengembangan Konstelasi Satelit Starlink telah mengajukan perizinan operasional di Indonesia. Space X, perusahaan antariksa yang diketahui merupakan milik Elon Musk itu telah mengajukan perizinan sebagai penyelenggara layanan Very Small Aperture Terminal (VSAT) dan Internet Service Provider (ISP) kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Menkominfo Budi Arie Setiadi menekankan, Starlink harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memenuhi syarat beroperasi di Indonesia. Dalam waktu dekat, Starlink akan melakukan uji coba di Ibukota Negara (IKN).

“Kalau di IKN itu (Starlink) dia bakal melakukan uji coba dan lagi diusahakan time table-nya (jadwal uji coba layanan Starlink di tahun 2024,” tuturnya di Jakarta belum lama ini.

Menurut Budi, pemerintah membuka peluang bagi perusahaan telekomunikasi baik skala nasional maupun global untuk berinvestasi dan mengembangkan ekosistem digital di Indonesia.

“Kita lihat nanti perkembangannya, yang penting kita harus bikin bisnis yang fair, level playing field-nya juga dan semua harus ikuti regulasi yang ada,” lanjutnya.

Direktur Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo Wayan Toni Supriyanto menjelaskan dalam kesempatan yang sama, dalam proses perizinan operasi, Starlink telah membangun hub dan memenuhi standarisasi perangkat dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika.

“Jadi mereka ada kemungkinan sudah comply untuk VSAT. Untuk internet (ISP) dia harus bekerja sama dengan NAP, mungkin belum selesai perjanjian kerja sama,” ujarnya.

Wayan menyatakan, rentang waktu uji coba merupakan kebijakan pihak Starlink. Sedangkan untuk jadwal pelaksanaan uji coba ditargetkan berlangsung antara sebelum atau setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Kemungkinan sebelum lebaran atau setelah lebaran. Nanti diharapkan uji coba untuk penggunaan satu ground segment-nya menggunakan layanan mereka,” jelasnya.

Wayan menegaskan, terdapat perbedaan kedudukan antara Starlink Global dan Starlink Indonesia. Menurutnya, Starlink Indonesia menjadi bagian dari penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.

“Mereka global ya Starlink saja, kalau Starlink Indonesia pemegang izin VSAT dan izin ISP-nya nanti jadi dia seperti penyelenggara di Indonesia. Mereka beli perangkat dan internetnya ke Starlink global, jangan disamakan dengan mereka, makanya harus membangun hub disini,” tandasnya. (JP/KN)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular