Selasa, Juli 1, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kaltim Matangkan Persiapan HUT ke-79 RI di IKN

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mematangkan persiapan agenda peringatan Hari Ulang tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN) agar berjalan lancar dengan sukses.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni di Samarinda, Kamis (11/7/2024), meminta kepada masing-masing perangkat daerah yang berkaitan dengan teknis kegiatan HUT RI di IKN untuk mempersiapkan tugasnya secara detail.

Ia berharap pelaksanaan upacara kenegaraan resmi pertama di ibu kota baru RI itu bisa berlangsung dengan aman, tertib dan lancar dan tidak ada hambatan.

“Dinas Perhubungan saya minta pastikan jalur transportasi menuju IKN lancar,” ujar Sekda Sri Wahyuni saat memimpin rapat persiapan rangkaian peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.

Sekda juga meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kaltim untuk menyiapkan daftar seribu tokoh yang akan diundang mengikuti upacara detik-detik proklamasi di IKN. Seribu tokoh tersebut harus merepresentasikan setiap golongan masyarakat Kalimantan Timur, mulai dari tokoh agama, adat, wanita, pemuda, pendidikan, paguyuban, komunitas, dan tokoh masyarakat lainnya.

“Perwakilan disabilitas juga kita undang. Saya juga minta Diskominfo untuk mengundang pimpinan redaksi media sebagai peserta upacara. Jadi semua representasi kelompok masyarakat harus terwakili,” tegas Sekda.

Ia menjelaskan pada 10 Agustus 2024 rencananya ada Kirab Bendera Pusaka dari Jakarta dikirim ke Kalimantan Timur. Sekda pun meminta ada penyambutan khusus Kirab Bendera Pusaka mulai dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Balikpapan hingga IKN, seperti dekorasi VIP Room Bandara SAMS Balikpapan sebagai lokasi penyambutan, hingga iring-iringan pelajar di sepanjang jalan sekitar bandara hingga pintu tol Balikpapan – Samarinda.

Pada kesempatan itu Sekda juga mengingatkan berbagai visual HUT Kemerdekaan RI Tahun 2024 juga sudah harus terpasang di sepanjang kawasan menuju lokasi upacara.

Ia menegaskan setiap perangkat daerah Pemprov Kaltim, pemerintah kabupaten/kota, BUMD, hingga perusahaan swasta harus berkontribusi dalam pemasangan visual HUT Kemerdekaan RI. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular