SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelorakan semangat nasionalisme dengan turut menggalakkan gerakan nasional pembagian 10 juta bendera merah putih dalam rangka perayaan HUT Ke-79 Republik Indonesia.
“Gerakan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya simbol negara,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Sufian Agus usai pembagian bendera merah putih di Komplek GOR Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, Minggu (4/8/2024).
Dia mengatakan bahwa program ini merupakan agenda tahunan yang terus digalakkan. Tahun ini, Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran untuk pembagian 10.000 bendera merah putih kepada masyarakat.
“Tujuannya agar masyarakat lebih memahami makna sakral dari bendera merah putih dan mengibarkannya sejak awal Agustus,” ujar Agus tanpa merinci anggaran untuk pengadaan bendera itu.
Pembagian bendera dilakukan secara merata ke seluruh kabupaten/kota di Kaltim. Kesbangpol Kaltim telah menyalurkan sebagian besar bendera ke kabupaten/kota.
Selain pembagian bendera dari pemerintah provinsi, Agus juga mendorong pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat untuk ikut serta menyediakan bendera.
“Kami menginginkan adanya gerakan bersama ini, seluruh sudut Kaltim dipenuhi oleh pancangan bendera merah putih,” harapnya.
Agus mengatakan masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami makna dari pengibaran bendera merah putih.
Menurutnya, bendera merah putih bukan sekadar kain, tetapi merupakan simbol negara dan persatuan bangsa. Melalui pengibaran bendera, semua elemen masyarakat menunjukkan rasa cinta dan bangga terhadap tanah air.
“Semoga dengan program ini, semangat nasionalisme masyarakat Kaltim semakin meningkat. Kami ingin anak cucu kita kelak tetap mencintai Indonesia dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,” ujar Agus. (ANT/KN)