Kak Seto Ajak Lindungi Masa Depan Anak dengan Mencegah Pernikahan Dini

SANGATTA – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Kabupaten Kutai Timur menjadi momentum untuk memperkuat komitmen perlindungan anak.

Dalam kegiatan bertema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” di Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, Minggu (26/7/2026), psikolog anak nasional Seto Mulyadi atau Kak Seto mengajak seluruh elemen masyarakat menghentikan praktik pernikahan usia dini.

Di hadapan peserta, Kak Seto menegaskan masa remaja merupakan periode penting untuk membangun kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, remaja memiliki potensi besar dalam bidang kecerdasan, kreativitas, dan inovasi yang harus terus dikembangkan.

“Jadi intinya, remaja adalah calon penggenggam masa depan gemilang Indonesia. Remaja mempunyai ciri-ciri yang sudah sangat siap untuk menjadi manusia-manusia unggul, baik kecerdasannya, kreativitasnya, inovasinya, dan sebagainya,” ujarnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada anak untuk menyelesaikan pendidikan dan mengejar cita-cita sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

Kak Seto menjelaskan pernikahan dini berpotensi menimbulkan berbagai persoalan karena sebagian besar remaja belum siap secara fisik, mental, emosional, maupun ekonomi.

“Secara fisik, mental, dan terutama ekonomi mereka belum siap. Hal ini belum dimiliki oleh remaja, sehingga rawan terjadinya perceraian. Pernikahan dini juga berpotensi memperbesar angka kemiskinan di masyarakat,” jelasnya.

Selain meningkatkan risiko perceraian, pernikahan pada usia dini juga berdampak pada kesehatan reproduksi, kesiapan menjadi orang tua, hingga berpotensi meningkatkan angka stunting pada anak yang dilahirkan.

Untuk itu, Kak Seto kembali mengingatkan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menetapkan batas usia minimal menikah bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun.

Menurutnya, ketentuan tersebut bertujuan memastikan setiap anak memiliki kesempatan tumbuh dan berkembang secara optimal sebelum memikul tanggung jawab dalam kehidupan berkeluarga.

READ  Camat Muara Badak Dorong Masyarakat Terlibat Aktif dalam Hilirisasi Rumput Laut

Di akhir pemaparannya, Kak Seto menegaskan pencegahan pernikahan dini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya dibebankan kepada remaja.

“Persiapan mental selalu harus disiapkan. Nah, ini perlu bantuan semua pihak, baik itu orang tua, guru, sekolah, maupun sesama remaja untuk saling menyadarkan,” tutupnya. (MK)

Pewarta: Ramlah
Editor: Agus S.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img