SOLO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menduga polemik ijazah dirinya dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ditunggangi operasi politik untuk menurunkan reputasi keduanya. Jokowi menilai isu tersebut berpotensi mengalihkan perhatian publik dari persoalan lain.
“Iya kan sudah saya sampaikan sejak awal, ini ada operasi politik, kemudian ada penumpang gelap yang menunggangi lagi. Jadi menjadi ramai sekali,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, seperti dikutip dari Detikcom, Jumat (16/10/2026).
Meski menilai polemik tersebut sarat kepentingan politik, Jokowi mengaku tidak terlalu mempermasalahkannya.
“Tapi ya buat saya biasa aja,” imbuhnya.
Jokowi juga tidak menutup kemungkinan bahwa isu ijazah tersebut sengaja dimanfaatkan untuk menjatuhkan citra politik dirinya maupun Gibran. Menurutnya, polemik itu bisa menjadi bagian dari upaya untuk menurunkan reputasi politik seseorang.
“Bisa saja seperti itu, bisa saja, memang sekalian lagi operasi politik untuk men-downgrade reputasi politik seseorang,” ujarnya.
Saat ditanya apakah dugaan operasi politik itu menyasar dirinya atau Gibran, Jokowi menyebut keduanya berpotensi menjadi sasaran.
“Ya dua-duanya bisa (Jokowi dan Gibran),” pungkasnya.
Polemik ijazah Gibran kembali menjadi perhatian setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait gugatan mengenai persyaratan pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Dalam putusannya, MK menyatakan tidak menemukan dokumen berupa ijazah atau dokumen setara yang menunjukkan Gibran telah menamatkan pendidikan SMA atau sederajat di luar negeri. Hakim MK Arsul Sani menjelaskan, certificate of attendance yang digunakan dalam proses penyetaraan pendidikan bukan merupakan ijazah tanda tamat SMA atau sederajat.
Meski demikian, MK tidak menerima gugatan perselisihan hasil pemilihan umum yang berkaitan dengan persyaratan pendidikan tersebut. Putusan itu juga tidak mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai wakil presiden.
Menanggapi persoalan tersebut, Jokowi sebelumnya menyatakan menghormati putusan MK beserta tahapan dan pertimbangan hukumnya.
“Ya, kita menghormati putusan MK beserta tahapan-tahapan yang ada, termasuk di dalamnya pertimbangan hukum yang diberikan. Dan yang paling penting, kita semua menghormati dari konstitusi yang kita miliki,” kata Jokowi pada 8 Oktober 2026.
Jokowi juga berpendapat bahwa Gibran telah menyelesaikan pendidikan sarjana atau S1 sehingga telah melewati tahapan pendidikan sebelumnya. Ia turut menyinggung perbedaan sistem pendidikan di berbagai negara, termasuk jalur pendidikan yang memungkinkan seseorang melanjutkan ke perguruan tinggi melalui program pathway.
Pernyataan terbaru Jokowi mengenai dugaan operasi politik kembali menempatkan polemik ijazah dirinya dan Gibran dalam sorotan publik. Namun, dugaan adanya operasi politik tersebut merupakan penilaian Jokowi dan belum disertai bukti yang dipaparkan dalam keterangannya kepada wartawan. (DTC/KN)



