JAKARTA – Seluruh ijazah pendidikan Joko Widodo (Jokowi), mulai dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi, diperlihatkan langsung di hadapan majelis hakim dan pengunjung sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Namun, Presiden ke-7 RI itu justru mempertanyakan rencana pengujian ulang dokumen yang selama ini menjadi sumber polemik.
“Masa diuji-uji? Masa mau diuji lagi, diuji mana lagi,” kata Jokowi seusai menjalani persidangan.
Jokowi menegaskan, dokumen pendidikannya telah menjalani pemeriksaan oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Dia juga mengaku telah menyerahkan ijazah asli dari seluruh jenjang pendidikan kepada majelis hakim dalam persidangan tersebut.
Dokumen yang diserahkan mencakup ijazah SD, sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga sarjana (S1).
“Dan kita juga sudah menyampaikan kepada majelis hakim ijazah S1 asli, SMA asli, SMP, SD semuanya kita sampaikan Yang Mulia para hakim,” ujarnya.
Dalam persidangan itu, Jokowi juga memperlihatkan langsung ijazah-ijazah tersebut kepada pengunjung sidang, termasuk Roy Suryo dan awak media. Dia membalikkan badan untuk menunjukkan dokumen pendidikan itu sebelum memperlihatkannya kepada majelis hakim dan kembali duduk di kursi persidangan.
Selain menyerahkan dokumen, Jokowi memaparkan riwayat pendidikannya di hadapan majelis hakim. Dia menyebut menempuh pendidikan dasar di SD Negeri 111 Surakarta, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Surakarta dan SMA Negeri 6 Surakarta.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Jokowi melanjutkan kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Persidangan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 16.30 WIB itu disebut Jokowi berjalan lancar. Dia mengaku bersyukur seluruh rangkaian pemeriksaan saksi dapat dilalui dengan baik.
“Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik dari jam 09.00 WIB sampai sekarang jam 16.30 WIB. Semuanya berjalan dengan baik,” tuturnya. (ANT/KN)



