Jokowi Bersaksi di PN Jakarta Timur, 1.200 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Sidang

JAKARTA — Kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam persidangan perkara Roy Suryo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Timur mendapat pengamanan ketat. Sebanyak 1.200 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP dikerahkan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama persidangan berlangsung.

Pengamanan tidak hanya difokuskan di area pengadilan, tetapi juga lingkungan sekitarnya. Aparat menyiapkan pengendalian massa dan rekayasa lalu lintas secara situasional guna mengantisipasi kedatangan kelompok pendukung maupun pihak yang berseberangan.

Koran Nusantara edisi Kamis, 5 November 2026, mengulas pengamanan persidangan tersebut, termasuk langkah aparat menjaga ketertiban di tengah potensi kehadiran massa dari dua kubu.

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini Digital Koran Nusantara? Kunjungi tautan berikut untuk membaca e-paper lengkapnya:

https://koran.koranusantara.com

https://digital.koranusantara.com/kn5nov2026/mobile/

Koran Nusantara – Aktual dan Terpercaya.

READ  Jalan Perbatasan Kalimantan 2.300 Km Ditargetkan Rampung 2028, Akses Wilayah Terpencil Dibuka
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img