Jenazah Korban Terakhir Kecelakaan Heli MI-17 TNI AD Dievakuasi dari Sungai di Seruyan

JAKARTA – Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi jenazah terakhir korban kecelakaan helikopter MI-17V5 milik TNI Angkatan Darat (AD), Jumat (6/11/2026). Jenazah tersebut merupakan Sertu (Anumerta) Heri Prasetyo yang ditemukan di perairan Desa Pematang Limau/Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Dalam siaran pers TNI AD yang diterima di Jakarta, disebutkan keberhasilan evakuasi tersebut merupakan hasil kerja sama tim gabungan yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Basarnas, BNPB, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Proses evakuasi dilakukan setelah tim menemukan bangkai helikopter di dasar sungai. Untuk menjangkau korban yang berada di dalam badan pesawat, tim gabungan terlebih dahulu membalikkan posisi helikopter dengan bantuan kapal tugboat.

“Tim gabungan lalu membalikkan badan helikopter yang berada di dasar perairan dengan cara ditarik pakai kapal tugboat sehingga tim penyelam dapat menjangkau dan mengevakuasi korban dari dalam badan heli,” demikian keterangan dalam siaran pers TNI AD.

Setelah berhasil dievakuasi, jenazah dibawa menggunakan kapal menuju Pelabuhan Segintung. Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD Kuala Pembuang.

Dengan ditemukannya Sertu Heri Prasetyo, seluruh korban meninggal dunia dalam kecelakaan helikopter tersebut telah berhasil dievakuasi.

*Kronologi Kecelakaan*

Kecelakaan bermula saat helikopter MI-17V5 lepas landas dari Kuala Pembuang, Rabu (4/11/2026), pukul 09.55 WIB. Helikopter tersebut membawa prajurit TNI AD yang bertugas menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kalimantan Tengah.

Saat mengambil air di perairan Desa Sungai Perlu untuk mendukung operasi water bombing, helikopter mengalami kendala saat terbang hingga akhirnya jatuh ke perairan.

Sesaat setelah kejadian, TNI AD mengerahkan personel untuk melakukan evakuasi melalui jalur udara.

“Upaya penyelamatan tersebut diprioritaskan untuk memastikan seluruh personel mendapatkan pertolongan secepatnya,” demikian keterangan TNI AD.

READ  Koalisi Sipil dan Aktivis HAM Serukan Penolakan Revisi UU TNI

Kecelakaan tersebut mengakibatkan tiga prajurit TNI AD gugur, yakni Letkol Cpn (Anumerta) Dudi Firmansyah, Kapten Cpn (Anumerta) Nurhafiz Akbar, dan Sertu (Anumerta) Heri Prasetyo.

Sementara itu, lima kru lainnya berhasil selamat. Mereka adalah Kapten Cpn Febri, Letda Cpn Fercis, Pratu Gilang, Serka Kadiya, dan Kapten Cpn Suganda. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img